15.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

30 Sekolah di Siantar Simalungun Belum Terima Dana BOS, Tim Disdik Sumut Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sebanyak 30 sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Cabang Dinas (Cabdis) Siantar, belum mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama dan kedua. Padahal berdasarkan juknis dari Kemendikbud, seharusnya dana BOS itu harus sudah tersalurkan.

“Kurang lebih ada 30 dari 160 sekolah yang dana BOS tahap I dan II belum cair,” kata Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Siantar James Andohar Siahaan, Senin (25/7/22).

Menurut James, hal tersebut disebabkan karena adanya permasalahan yang menghambat pencairan dana BOS mulai tahap 1 hingga tahap 2. Salah satunya penerapan dalam menggunakan aplikasi yang baru dari Kemendikbud. Ditambah masih adanya beberapa operator sekolah yang belum memahaminya.

Baca Juga:Disdik Siantar Sebut Dana BOS Dihentikan Jika Siswa Kurang dari 60

“Jadi, rata-rata ini masalahnya menyangkut aplikasi yang terbaru dari pemerintah dalam mendapatkan dana BOS. Selain itu, operator sekolah juga masih belum memahami secara penuh terhadap aplikasi yang baru untuk mendapatkan dana BOS tersebut,” sebutnya.

Maka dari itu, kata James, tim manajemen Bos Provinsi Sumatera Utara sedang turun ke Cabdis Siantar untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Mereka akan melakukan evaluasi laporan pertanggungjawaban tiap-tiap sekolah atas pemanfaatan dan penggunaan dana BOS pada tahap satu.

“Sekaligus juga evaluasi masalah-masalah yang menyangkut tentang dana BOS ini, seperti 30 sekolah tadi yang berasal dari Siantar Simalungun masih belum cair hingga saat ini. Jadi, tim inilah yang nanti akan membawakan masalah itu ke Provinsi Sumut untuk dicarikan solusinya,” kata James.

Lantas, bagaimana dengan kelanjutan dari Dana BOS Silpa pada sekolah yang belum terserap secara keseluruhan?

James mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kemendikbud. Sebab, biasanya di akhir tahun ada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS pada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).

Baca Juga:Dianulir! Dana BOS Madrasah Batal Dipotong, Rizal Pulungan: Belum Ada Surat Edaran ke Siantar

Dimana ada draft yang menunjukkan bahwa dana BOS Silpa itu bisa digunakan pada anggaran tahun berjalan. Artinya tidak menunggu adanya rekening Silpa di akhir tahun mendatang.

“Tapi itu masih menunggu kepastian dari Pusat (Kemendikbud-red). Karena kami tidak mau nanti disalahkan lantaran salah mengambil keputusan. Itu makanya, untuk kasus Silpa ini nanti akan dibawa oleh Tim Manajemen BOS Provinsi Sumut agar dicarikan solusi terhadap rekening Silpa itu,” beber James.

Ia juga menegaskan pada seluruh sekolah se-Cabdis Siantar agar betul-betul dan lebih maksimal menggunakan aplikasi berdasarkan juknis dari Kemendikbud. Sehingga, tidak ada lagi sekolah yang masih mengalami keterlambatan pencairan dana BOS.

“Ini sedang dikejar. Untuk itu, tim meminta yang 30 sekolah ini segera melakukan perbaikan hingga akhir Juli mendatang, agar tidak ada lagi kendala sebelum pencairan dana BOS untuk tahap ketiga,” ujarnya. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles