9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Timnas Indonesia Juara Sepakbola Sea Games Berdampak Naiknya Elektabilitas Erick Thohir

Jakarta, MISTAR.ID

Tim Nasional (Timnas) Indonesia menjadi juara sepakbola Sea Games berdampak terhadap naiknya elektabilitas Erick Thohir.

Pengamat Politik, Ujang Komarudin mengatakan membaiknya transformasi tim nasional (timnas) sepakbola Indonesia dinilai turut menaikkan elektoral Erick Thohir.

“Sudah cukup mendongkrak elektabilitas Erick Thohir ketika ingin maju sebagai calon wakil presiden,” katanya di Jakarta, Senin (29/5/23).

Menurutnya, sepakbola memiliki penggemar yang luar biasa, bahkan menjadi cabang olahraga nomor satu di Indonesia. Oleh karena itu, tidak heran bila prestasi yang diraih Timnas Indonesia menambah citra positif masyarakat pada Erick Thohir.

“Bagaimanapun, sepakbola itu menjadi olahraga yang digandrungi oleh sebagian besar rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Baca juga : Erick Thohir Dinilai Berpeluang Diusung Jadi Cawapres Koalisi Besar

Dikatakannya, hadirnya berbagai prestasi gemilang membanggakan yang diperoleh Timnas sepak bola Indonesia, salah satunya medali emas Sea Games 2023 Kamboja.

“Rakyat Indonesia itu menanti prestasi-prestasi dari sepakbola Indonesia. Lalu juga menanti pertandingan yang katakanlah menarik antara Indonesia dengan pihak luar, misalkan dengan Argentina,” sebut Ujang.

Berdasarkan hasil riset terbaru dari Litbang media nasional, elektabilitas Erick Thohir sebagai cawapres menguat dari Januari hingga Mei.

Erick Thohir tercatat memiliki peningkatan elektabilitas sebesar 1,4 persen dari 3,1 persen menjadi 4,5 persen. Riset itu membuat Erick Thohir berada di jajaran teratas sebagai cawapres pada Pemilu 2024.

Baca juga : Saktiawan Sinaga dan Legimin Raharjo Dukung Erick Thohir Audit PSSI

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Antara/hm18)

Related Articles

Latest Articles