Pematang Siantar, MISTAR.ID
Dua orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrat mengundurkan diri. Saat ini partai berlambang mercy itu melakukan pergantian dan perbaikan administrasi.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pematang Siantar, Ilhamsyah Sinaga mengatakan, hal tersebut biasa dalam dinamika perpolitikan. Mereka akan tetap fokus dalam pertarungan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
“Dari Daerah Pemilihan (Dapil) III. Tidak ada alasan. Ya mereka mau mengundurkan diri saja,” kata anggota DPRD Kota Pematang Siantar ini, pada Kamis (10/8/23).
Baca juga: Bawaslu Sumut: Tak Ada Pelanggaran Vermin Bacaleg 2024 di KPU Sumut
Partai Demokrat telah melaporkan pergantian tersebut ke tingkat pusat. Saat ini mereka masih menunggu pengunggahan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Karena pusat yang mengunggah dokumen itu. Dan dokumen-dokumen persyaratan pengganti Bacaleg telah diurus, seperti dari pengadilan, surat kesehatan dan sebagainya,” ucap Ilhamsyah.
Sementara itu terkait dokumen administrasi pencalonan yang tidak memenuhi syarat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar diketahui telah selesai diperbaiki.
Baca juga: 83 dari 892 Berkas Bacaleg yang Didaftarkan ke KPU Kota Medan Dinyatakan TMS
Sebelumnya diberitakan terdapat 92 orang dari 453 Bacaleg yang dinyatakan tidak Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Adapun di antaranya yakni, PKB 3 orang dan Partai Gerindra 4 orang
Kemudian Partai Buruh 21 orang, PKN 23 orang, Partai Garuda 15 orang, Partai Demokrat 2 orang, PSI 6 orang PPP 3 orang dan Partai Ummat 7 orang.
Komisioner KPU Kota Pematang Siantar Divisi Teknis, Gina Ruth Fefiliana mengatakan, perbaikan administrasi tersebut diunggah paling lama tanggal 11 Agustus 2023 sekitar pukul 11.59 WIB. (gideon/hm16)