26.5 C
New York
Sunday, June 16, 2024

182 Calon Anggota Bawaslu Sumut Jalani Tes CAT dan Psikologi

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 182 orang calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2023-2028 jalani tes tertulis di Kantor Regional VI BKN Medan, Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal, Kota Medan, Senin (22/5/23).

Ujian tertulis CAT dilaksanakan selama 135 menit, yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB yang dibagi dalam dua gelombang.

“Hari ini yang ikut tes CAT (Computer Assisted Test) itu berjumlah 182 orang, Artinya, dari 183 pendaftar yang lulus administrasi, yang mengikuti tes ini berjumlah 182 orang, sementara seorang peserta mengundurkan diri,” kata Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Sumut, Dr Faisal Akbar Nasution dalam keterangan.

Dr Faisal Akbar Nasution menyatakan bahwa Timsel hanya memfasilitasi Bawaslu RI untuk melaksanakan Tes CAT dan hasilnya akan langsung dikirim ke sistem Bawaslu RI.

Soal dalam tes tertulis ini berasal dari Bawaslu RI dengan materi yang tidak terlepas dari tugas Bawaslu dan terkait juga menyangkut peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan tugas dari Bawaslu dan pelaksanaan Pemilu.

Baca juga : Pendaftar Anggota Bawaslu Sumut Periode 2023-2028 Capai 200 Orang Lebih, Tertinggi di Indonesia

“Kita hanya memfasilitasi Bawaslu RI untuk melaksanakan tes CAT, dan hasilnya akan langsung dikirim ke Bawaslu RI,” ujarnya didampingi Rina Melati Sitompul, Dr Dimposma Sihombing, Dr Ir Muhammad Rizwan, Pst Posma Manalu dan Ketua Tim Sekretariat Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sumut, Sri Afrina Harahap.

Setelah ini, Timsel akan melaksanakan tes psikologi yang bekerjasama dengan Polda Sumut pada Rabu 24 Mei di salah satu hotel di kawasan Jalan Cemara, dekat dengan Tol H Anif.

“Tes kesehatan nanti itu akan dilaksanakan oleh Polda karena kerjasama antara Bawaslu RI dengan Kapolri,” ungkap Faisal Akbar.

Informasinya, nilai dari tes tertulis yang dilaksanakan Senin (22/5/23) akan digabungkan dengan nilai tes psikologi yang akan dilaksanakan pada Rabu (24/5/23) mendatang.

Selanjutnya, sistem penilaian dilakukan 40 persen (psikologi), 60 persen ujian tertulis. Penilaian dilakukan secara akumulasi berdasarkan hasil ujian dan psikologi. Hasil tes tertulis dan psikologi tersebut akan diumumkan pada 2 Juni 2023. (ril/hm18)

Related Articles

Latest Articles