27.9 C
New York
Friday, August 2, 2024

Urgensi Tata Kelola Kependudukan IKN: Suatu Proyeksi

Formulasi kebijakan

Dalam menyikapi situasi dan kondisi ini, pemerintah perlu memformulasikan kebijakan tata kelola kependudukan yang komprehensif guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di satu sisi, dan mencegah potensi konflik pendatang dan penduduk lokal di masa yang akan datang di sisi lainnya.

Dalam melakukan tata kelola kependudukan, pemerintah dapat menggandeng pemangku kepentingan lainnya, khususnya sektor swasta. Berikut langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan;

Pertama, pembangunan fisik di IKN harus sesuai dengan prinsip tata ruang yang baik dan benar sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Tata ruang di IKN harus menganut prinsip keberlanjutan, keterpaduan, keserasian sosial, efisiensi, ketahanan, keberagaman, serta fungsionalitas.

Penerapan prinsip-prinsip tata ruang tersebut dalam pembangunan IKN akan berkontribusi positif bagi mitigasi konflik sosial di masa mendatang, termasuk konflik antara pendatang dan penduduk lokal, serta terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, berkelanjutan, dan harmonis bagi seluruh masyarakat.

Kedua, pembangunan di IKN harus senantiasa mengggunakan dan mengedepankan kearifan lokal (local wisdom) yang dianut oleh masyarakat setempat.

Dengan konsepsi seperti ini, setiap proses pembangunan yang berjalan, tidak akan terlepas dari partisipasi masyarakat lokal, baik partisipasi secara langsung (ikut dalam proses pembangunan) maupun partisipasi secara tidak langsung (pendampingan dan penerima manfaat).

Ketiga, pemerintah dan sektor swasta menerapkan kebijakan afirmasi dalam pemanfaatan sumber daya manusia untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi atau bisnisnya.

Penyerapan sumber daya manusia sebagai tenaga kerja di lingkungan masing-masing harus mengafirmasi penduduk setempat. Hal ini perlu dituangkan dalam kebijakan regulatif seperti peraturan daerah.

Teknisnya bisa dalam bentuk setiap perusahaan, nasional atau swasta, dibebankan kewajiban untuk mengutamakan tenaga kerja lokal dalam rekrutmen karyawan, bisa komposisinya minimal 30 persen dari total karyawan. Kebijakan ini serupa kebijakan afirmasi untuk penduduk dari kawasan timur Indonesia.

Keempat, pemerintah melalui Bappenas RI dan BRIN melakukan kajian demografi terhadap penduduk lokal di IKN. Kelompok mana saja yang belum terberdayakan, serta merumuskan strategi pemberdayaan terhadap mereka.

Secara umum, masyarakat di wilayah IKN adalah masyarakat yang bermatapencaharian di bidang agraris (petani) dan maritim (nelayan).

Banyak di antara mereka terkendala sarana dan prasarana seperti ketersediaan pupuk yang sangat tebatas, belum ada mesin penggiling padi, alat tangkap ikan masih tradisional, kendala pengisian bahan bakar, serta tidak adanya tempat penyimpanan hasil tangkapan di laut (storage).

Hasil kajian dari Bappenas RI dan BRIN akan menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan pemberdayaan terhadap kelompok ini dengan mendukung penyediaan sarana dan prasarana mereka, memperkuat koperasi, dan membuka aksesibilitas mereka tehadap perbankan.

Hal ini akan mendukung peningkatan daya beli dan daya saing mereka terhadap para pendatang.

Kelima, pemerintah membebankan kepada korporasi yang beroperasi di IKN, baik korporasi pemerintah (BUMN) maupun korporasi swasta untuk menjalankan kebijakan Coporate Social Responsibility (CSR) dengan menjadikan penduduk lokal sebagai target CSR.

CSR dapat dilakukan di bidang pendidikan, kesehatan, dukungan tehadap UMKM, maupun pemeliharaan lingkungan hidup yang menjadi ekosistem bagi penduduk setempat.

Keenam, pemerintah melalui Kemenkeu RI (LPDP) memberikan beasiswa bagi penduduk lokal berprestasi dan tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan di sekolah-sekolah dan kampus-kampus terbaik di Indonesia, bahkan di luar negeri.

Hal ini sebagai bentuk investasi jangka panjang bagi penduduk setempat agar memiliki putra-putra daerah yang memiliki ilmu pengetahuan dan kompetensi tinggi untuk kembali dan berkontribusi bagi kemajuan daerahnya.

Related Articles

Latest Articles