Kemudian, pada 17 s/d 18 Desember akan dilaksanakan verifikasi formulir pendaftaran dan persyaratan aministrasi balon ketua KONI.
Tanggal 19 s/d 21 Desember perbaikan formulir pendaftaran dan persyaratan administrasi dan selanjutnya pada 22 Desember penetapan balon menjadi calon Ketua Umum KONI Deli Serdang.
Kemudian pada 24 Desember penyampaian hasil penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI kepada panitia Mosorkab.
Adapun syarat menjadi Calon Ketua Umum Deli Serdang yaitu, pernah atau sedang menjadi pengurus cabang olahraga sekurang-kurangnya pengurus harian tingkat Kabupaten Deli Serdang, atau pengurus harian KONI Deli Serdang yang dibuktikan dengan foto copy surat keputusan yang sah dalam masa bakti berjalan.
Baca Juga: PBFI Siantar Targetkan 5 Medali Emas di PON 2024
Kemudian, berkewarga negaraan Indonesia dan memiliki e-KTP. Syarat selanjutnya, setiap balon harus mendapat dukungan tertulis minimal 40 persen dari 44 cabang olahraga yang sah sebagai anggota KONI Deli Serdang. Juga harus mendapat surat dukungan tertulis dari Ketua Umum Cabor tingkat Deli Serdang.
“Perlu diketahui bahwa surat dukungan yang diberikan tidak dapat dicabut kembali. Dan bila ada surat dukungan ganda maka kedua surat dukungan tersebut dinyatakan gugur,” ungkap Iwan Nugroho.
Iwan menambahkan, sebagai Ketua Panitia Pengarah, Wildan Deapari Hasibuan, Wakil Ketua Efendi Manulllang, Sekretaris Yunan Helmi Rangkuti.
Sedangkan Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketua KONI, Rinaldi Samosir dengan anggota DB.Pardamean Silalahi dan Nurlisnawati.
“Pendaftaran atau pengambilan formulir balon Ketua Umum KONI kita lakukan di Kantor KONI Deli Serdang mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB,” tandas Iwan.(Rinaldi/hm22)