25.7 C
New York
Tuesday, August 6, 2024

Dianggap Berbahaya, PON Tinju Diminta Jangan Digelar di Gedung Merdeka

Pematangsiantar, MISTAR.ID

DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematangsiantar meminta agar pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024 untuk cabang olahraga (cabor) tinju tidak dilaksanakan di Gedung Merdeka.

Hal ini diutarakan Sekretaris IPK Kota Pematangsiantar, Augustinus Sitanggang, karena berkaitan dengan keselamatan atlet dan para pengunjung gedung.

Menurutnya, kelayakan Gedung Merdeka yang saat ini masih dalam proses pembangunan, belum memiliki kepastian dari segi keselamatan gedung.

Baca juga:Pertina Tolak Penggunaan Gedung Merdeka Siantar untuk Cabor Tinju di PON XXI

“Ketahanan gedung dan sterilisasi dari material bangunan harus kita perhatikan. Kita menilai Gedung Merdeka belum layak,” ucap Augustinus, pada Selasa (6/8/24) sore.

Ditegaskan, IPK mendukung penuh perhelatan PON untuk digelar di Kota Pematangsiantar. Namun terkait tempat atau lokasi, IPK menyarankan agar tidak dilaksanakan di Gedung Merdeka.

“Kita mendukung penuh kegiatan PON di Kota Pematangsiantar, namun untuk tempatnya, jangan di Gedung Merdeka, itu berbahaya,” kata Augustinus.

Dia menegaskan, panitia atau Pemko Pematangsiantar harus mencari alternatif tempat lainnya, agar pelaksanaan PON tinju bisa terlaksana dengan baik.

Baca juga:Gedung Merdeka Disorot, Koni Sebut Siapkan Lokasi Alternatif Hadapi PON 2024

Namun apabila memang dipaksakan dilaksanakan di Gedung Merdeka, pemerintah diminta harus mengeluarkan statement terkait siapa yang bertanggung jawab, jika nanti terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

“Nanti gedung itu akan dipenuhi ribuan pengunjung, kita tidak mau ada korban, Pemko Pematangsiantar harus berpikir jernih terkait ini,” kata Augustinus.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur LBH IPK Pematangsiantar, Roy Simangunsong juga menyentil persoalan yang pernah disuarakan pihaknya terkait proses izin pembangunan Gedung Merdeka.

IPK menduga terdapat banyak proses tidak sesuai ketentuan, dan adanya dugaan korupsi menguntungkan para oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga:PUTR Siantar Klaim Venue Tinju Gedung Merdeka Capai 30 Persen

“Kemarin ratusan kader kita turun ke jalan, menyuarakan dugaan korupsi terkait proses perijinan pembangunan gedung itu, ini juga harus menjadi perhatian,” tandasnya.

Roy sebagai pimpinan dalam aksi pada bulan Juni 2024 lalu itu mengatakan, akan terus mengawal dugaan korupsi yang terjadi pada proses pembangunan Gedung Merdeka.

“Dugaan ini akan kita kawal terus, sampai ke tingkat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut),” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Musa Silalahi sebagai pimpinan tim pengawas pembangunan Gedung Merdeka menuturkan, untuk standar laik fungsi bangunan gedung akan diuji setelah selesai pekerjaan.

“Itu nanti akan ada standar laik fungsi bangunan gedung. Dilakukan setelah bangunan seluruhnya selesai,” jawab Musa.

Baca juga:PUTR Klaim Progres Pembangunan Venue Gedung Merdeka Siantar Capai 42 Persen

Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut dijadwalkan pada tanggal 8 hingga 20 September 2024. Sementara di tanggal tersebut, Gedung Merdeka belum selesai 100 persen dibangun. (roland/hm16)

Sekretaris DPD IPK Kota Pematangsiantar, Augustinus Sitanggang.(f:roland/mistar)

Related Articles

Latest Articles