Kejaksaan dan BPK RI Koordinasi Soal Dugaan Korupsi di BPBD Tapteng
Jajaran Kejari Sibolga saat melaksanakan kegiatan diskusi dengan BPK RI melalui sarana virtual zoom meeting. (f:ist/mistar)
Sibolga, MISTAR.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga melakukan kegiatan diskusi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui sarana virtual zoom meeting, Senin (3/2/25).
Diskusi tersebut terkait penyampaian hasil penelaahan informasi awal atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapanuli Tengah (Tapteng) tahun anggaran 2017.
Kepala Seksi (Kasi) Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan pada pokoknya diskusi dengan BPK tersebut untuk koordinasi menyamakan persepsi terkait perbuatan melawan hukum soal dugaan korupsi di BPBD Tapteng tahun anggaran 2017.
"Intinya penyalahgunaan anggaran pada BPBD tahun 2017 agar dapat segera dilakukan perhitungan Kerugian Negara (PKN) oleh auditor BPK terhadap hal tersebut," ujarnya didampingi Kasi Pidsus, Jeferson Hutagaol dan Kasubagbin Kejari Sibolga, Andriany Evalina Sitohang bersama Jaksa fungsional Kejari Sibolga.
Ia menilai dengan pelaksanaan diskusi bersama BPK RI tersebut, sehingga tim penyidik Kejari Sibolga dapat segera menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan perkara ini.
Ditanya terkait apakah akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat ini? lanjut Dedy, pihaknya tentu akan segera merilis dan disampaikan kepada media.
"Apabila memang tim penyidik Pidsus Kejari Sibolga berpendapat bahwa telah ditemukan setidaknya dua alat bukti yang sah, kita akan menyampaikan kepada rekan-rekan media," jelasnya.
Menurut Dedy, sejauh ini pihaknya sebagai Intel Kejaksaan Negeri Sibolga, bahwa tetap akan melakukan perkembangan penanganan perkara BPBD tahun 2017 dan akan tetap segera menginformasikan segala perkembangannya kepada publik.
Diketahui, Rumah pribadi milik mantan Bendahara BPBD berinisial MP dan dua Kantor Dinas di Pemkab Tapteng pernah digeledah Tim Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejari Sibolga, Selasa (1/10/24).
Dari penggeledahan yang berlangsung sejak sore hingga malam, tim berhasil mengamankan sejumlah berkas dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapteng senilai Rp1,8 Miliar tahun anggaran 2017.
Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedi Darmo Lanjar Tuah Saragi mengatakan tim mereka melakukan penggeledahan di tiga titik yang berbeda terkait dugaan tindak pidana korupsi di BPBD Kabupaten Tapteng, tahun anggaran 2017. (feliks/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari 2025