19.7 C
New York
Wednesday, August 14, 2024

Warga Kota Tebing Tinggi Diimbau Urus Sertifikat Sebagai Legalitas

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Warga Kota Tebing Tinggi diimbau urus sertifikat sebagai legalitas khususnya di Kecamatan Bajenis agar mengurus sertifikat tanah maupun bangunannya guna menghindari sengketa kepemilikan tanah.

“Saya harapkan, saya himbau kepada kita semua, marilah kita urus sertifikat kita. Jadi tanah bapak, ibu ada legacy-nya ada legalitasnya dan InsyaAllah, BPN Kota Tebing Tinggi membantu semaksimal mungkin,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Dr Moettaqien Hasrimi dalam acara pendampingan Kelembagaan Penerima Akses Reforma Agraria Tahun 2024, di Kampung Wisata Sayur ‘DIBAJENIS’ Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis, Rabu (14/8/24).

Baca juga : Warga Kota Tebing Tinggi Diimbau Jangan Tergiur Penipuan Berkedok Undian secara Online

Dikatakan Moettaqien Hasrimi, terkait dengan Kampung Wisata Sayur ‘DIBAJENIS’, Pj Wali Kota menyebut akan membangun dan melakukan pengembangan di tempat ini. Namun Moettaqien Hasrimi adanya berkelanjutan atas pembangunan dan pengembangan yang akan dilakukan.

“Nanti Pemko membangun pengembangan disini. Jadi saya harapkan, berkelanjutannya. Masyarakat juga menjaganya, bapak, ibu juga bertanggung jawab menjaga itu,” ujar Moettaqien.

Baca juga : Warga Kota Tebing Tinggi Protes Bantuan CBP Tak Tepat Sasaran

Moettaqien mengharapkan dukungan warga, khususnya di Kelurahan Pinang Mancung untuk secara berkelanjutan dalam memproduksi tanaman pangan hortikultura dan terintegrasi.

“Hal ini sebagai ketahanan pangan, mengingat saat ini lahan pertanian di Kota Tebing Tinggi sudah sangat sedikit dan telah banyak lahan pertanian beralih fungsi, menjadi ruko atau bangunan. Ini juga perlu kita perhatikan bersama-sama,” pungkasnya. (nazli/hm18)

Related Articles

Latest Articles