Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Sepanjang tahun 2024, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga bersama jajarannya menangani 17 pengaduan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi 110. Angka ini naik 30 persen dibandingkan tahun 2023 sebanyak 13 pengaduan.
Hal ini diutarakan dalam Release Refleksi Akhir Tahun sepanjang tahun 2024, Jumat (27/12/24), di Mapolres Tebing Tinggi.
Sementara tindak pidana umum yang diungkap sebanyak 1.433 kasus, terdiri dari curat, curas, dan curanmor, dengan jumlah penyelesaiannya 1.027 kasus, persentase 72 persen.
Terkait kasus tindak pidana narkotika, jumlah kasus 173 dengan tersangka 168 orang, berikut barang bukti 280,48 gram ganja, 25.838,25 gram sabu, dan 60.860 butir ekstasi.
Baca juga:Mobil Warga yang Ditahan Polres Tebing Tinggi Diduga Digunakan Anggota Polisi
Kemudian data lalu lintas periode tahun 2024 ada sebanyak 209 kasus laka dengan tingkat penyelesaian 188 kasus atau 89 persen. Untuk data penindakan ada 11.807 pelanggaran dengan 3.755 tilang, dan 8.052 teguran.
Pada kesempatan ini, Kapolres Tebing Tinggi mengajak jajarannya untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebagaimana perintah Kapolda Sumatera Utara.
“Sesuai arah kebijakan Kapolda Sumut, laksanakan setiap tugas dengan ikhlas, utamakan SOP, utamakan yang proaktif dalam mencegah potensi gangguan, jangan under estimate segala bentuk gangguan, lakukan sesuai ketentuan, tegakkan hukum secara profesional, proposional, serta utamakan keadilan untuk mendapatkan kemanfaatan hukum,” pungkas AKBP Simon.(nazli/hm17)