Baca Juga : Sidang Perkara Korupsi Rp24,8 M Mantan Kacab PT BSM Gajah Mada Medan, Lanjut
Perwakilan PT SBM bermarga Purba saat dikonfirmasi tidak menampik adanya tenaga kerja yang tidak dibayarkan. Dirinya juga menyayangkan PT SBM melakukan hal ini kepada tenaga kerja.
“Sudah saya tanya ke managemen PT SBM, tidak akan lari. Bukan ada kami tipu-tipu. Saya juga menyayangkan terjadi seperti ini. Ini adalah hal yang fatal,” katanya.
Namun, PT SBM tidak bisa memastikan kapan bisa memberikan gaji kepada tenaga kerjanya. “Kita tunggulah dari wilayah. Kalau keluar dari wilayah pasti kami bayar itu,” ucap Purba. (damanik/hm24)