25.9 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

Polres Tebing Tinggi Razia Gabungan Tertib Administrasi 

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Sebagai upaya meningkatkan keselamatan terhadap warga masyarakat dalam berlalu lintas dan tertib administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta memastikan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Sat Lantas Polres Tebing Tinggi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Jasa Raharja menggelar operasi razia gabungan di Jalan Sutoyo Kota Tebing Tinggi, Kamis (6/6/24).

Dalam hal ini, sebagai Tim Pembina UPTD Samsat Kota Tebing Tinggi, Jasa Raharja turut mengedukasi kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan.

Terkait kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita, S.I.K, MM, M.Si melalui Kanit Regident Polres Tebing Tinggi Iptu T Samosir, SH, Kamis (6/6/24) mengatakan Razia pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan hukum dalam berbagai aspek, termasuk kelengkapan surat-surat, pajak dan sumbangan wajib kendaraan.

Baca juga:Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Simalungun Intensifkan Razia

“Razia gabungan ini dilakukan terhadap setiap kendaraan yang melintas di ruas Jalan Sutoyo kemudian dilakukan pemeriksaan,” ujar Iptu T Samosir.

Dijelaskan Iptu T Samosir, Razia gabungan ini dilakukan secara berkala untuk menjaga keselamatan dan keteraturan lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengk.pi surat-surat kendaraan.

“Keselamatan berlalu lintas adalah merupakan tanggung jawab bersama.Oleh karena itu giat operasi razia gabungan diharapkan dapat menjadi pengingat masyarakat pengendaraan untuk taat pajak guna menghindari sanksi atau denda,” pungkasnya.

Tampak hadir di lokasi, KBO Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Iptu Sumardi bersama personel lainnya turut melaksanakan pengaturan arus lalu lintas saat menggelar razia gabungan.(nazli/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles