16.4 C
New York
Monday, September 30, 2024

Polres Tebing Tinggi Musnahkan 9.900 gram Sabu dan Ribuan Ekstasi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polres Tebing Tinggi memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi di halaman Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, Senin (30/9/24).

“Pada kesempatan ini, kita memusnahkan sejumlah barang bukti sabu sebanyak 9.900 gram dan ekstasi sebanyak 29.920 butir setelah adanya ketetapan dari Kejaksaan Negeri terkait penanganan tindak pidana narkotika,” ungkap Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas LJ Tampubolon.

Baca juga: Peringatan Maulid Nabi, Polres Tebing Tinggi Himbau Warga Tidak Main Hakim

Lebih lanjut AKBP Andreas memparkan, dalam kasus yang berhasil diungkap, tersangka RS dan SG merupakan orang yang diduga menguasai atau memiliki, serta membawa barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi yang diamankan di Jalinsum tepatnya di Aek Ledong, Asahan.

“Melalui kegiatan pemusnahan ini, kita berharap dapat mengurangi risiko penyalahgunaan narkotika dan kita bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen dalam memberantas peredaran  narkotika,” pungkasnya. (nazli/hm20)

Related Articles

Latest Articles