22.3 C
New York
Saturday, August 17, 2024

Momen HUT RI, Ribuan Napi di Lapas Tebing Tinggi Dapat Remisi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Usai melaksanakan upacara peringatan HUT ke 79 RI, lebih dari setengah Warga Binaan Pemasyarakatan atau narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2024.

Seperti diketahui, dari total 1.762 WBP sebanyak 1.040 terima remisi, di mana 12 orang di antaranya mendapatkan bebas dan 12 orang lainnya menjalani denda atau subsider kurungan penjara.

Dalam kegiatan, Pj Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, secara simbolis menyerahkan surat remisi bebas kepada WBP di Lapangan Apel Lapas Tebing Tinggi.

Baca juga: Dapat Remisi HUT RI, 15 dari 339 WPB Rutan Sidikalang Bebas

Ilham Syahputra, salah seorang WBP yang mendapat remisi bebas, mengucapkan rasa syukurnya dan senang usai mendapat remisi bebas di Hut ke 79 RI.

“Saya merasa gembira dan senang bang, kepada Kalapas dan PN Tebing Tinggi saya ucapkan banyak-banyak terima kasih,” ucapnya.

Kepada WBP yang masih menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi, Ilham berpesan untuk tetap semangat jalani hukuman.

“Saya memberikan motivasi ke orang-orang ini untuk tetap semangat menjalani hukuman disiplin serta harus patuh, harus patuh kepada bapak warga binaan,” ujarnya.

Baca juga:20.346 WBP di Sumut Diusulkan Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Terpisah di Ruang Aula Lapas Tebing Tinggi,  Kasi Binadik dan Giatja, Lapas Kelas II B Tebing Tinggi Andarias Ginting, membenarkan bahwa sebanyak 1.040 orang WBP mendapatkan remisi pada HUT RI Ke-79 tersebut.

” Jadi pada Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi, jumlah Warga Binaan kita sebanyak 1.762 orang, pada peringatan HUT tahun ini WPB yang mendapat RU I sebanyak 1.016 orang, RU 2 sebanyak 24 orang dengan keseluruhannya 1.040 orang, diantaranya ada 12 orang pada hari ini langsung bebas dan 12 orang lainnya menjalani denda,” ujarnya.

Andarias berharap Warga Binaan yang bebas hari ini agar taat pada hukum. “Jangan melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya.(nazli/hm17)

Related Articles

Latest Articles