17.9 C
New York
Thursday, September 5, 2024

Bahas 3 Agenda, Pj Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar RTRW dan Keuangan

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

DPRD Kota Tebing Tinggi menggelar rapat paripurna dengan 3 agenda, pada Rabu (4/9/24).

Pertama penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tebing Tinggi Tahun 2022-2042. Kedua, penyampaian Nota Keuangan 2025 Ranperda tentang APBD. Dan agenda ketiga, pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Muhammad Azwar, dan turut dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota, Moettaqien Hasrimi.

Baca juga:Pj Wali Kota Tebing Tinggi Sebut Pendidikan Salah Satu Program Prioritas

Moettaqien ketika penyampaian Nota Pengantar Wali Kota mengatakan, penyusunan Ranperda RTRW adalah merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Pada agenda kedua, Pj Wali Kota membacakan Nota Keuangan 2025 Ranperda tentang APBD, bahwa pendapatan diperkirakan sebesar Rp708,6 miliar.

“Ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp15,5 miliar atau 2,11%,” sebut Moettaqien. (nazli/hm16)

Related Articles

Latest Articles