24 C
New York
Tuesday, July 30, 2024

41 Rumah Warga di 4 Kecamatan Kota Tebing Tinggi Akan Direnovasi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melakukan rehabilitasi/perbaikan terhadap sejumlah rumah warga dengan kriteria Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Tahun ini, Pemko Tebing Tinggi telah menganggarkan biaya perbaikan RTLH sebanyak 41 rumah warga, yang tersebar di 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Rambutan, Kecamatan Padang Hulu, Kecamatan Padang Hilir dan Kecamatan Bajenis.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Dr Moettaqien Hasrimi mengatakan bahwa perbaikan RTLH ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemko Tebing Tinggi kepada warganya.

Baca juga : 3 Rumah di Tebing Tinggi Rusak Diterjang Puting Beliung

“Ini merupakan salah bentuk perhatian Pemko Tebing Tinggi terhadap masyarakat kita, saudara-saudara kita yang belum berkecukupan,” ujarnya dalam Ground Breaking Ceremony Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran (TA) 2024 di rumah milik Wagimin dan Farida Hanum Jalan Merpati Lingkungan II Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis, Selasa (30/7/24).

Terkait perbaikan RTLH itu, Pj Wali Kota berpesan kepada Camat Bajenis dan Kadis Permintaan untuk memperhatikan proses renovasi hingga selesai, sehingga hunian tersebut dapat segera ditempati oleh keluarga Wagimin-Farida Hanum.

Related Articles

Latest Articles