18.3 C
New York
Tuesday, September 17, 2024

25 Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi Dilantik, Malik Anggota Termuda dan Sakti Khaddafi Ketua DPRD Sementara

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Sebanyak 25 Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi periode 2024-2029 dilantik di Gedung Rapat Paripurna Dewan, Selasa (17/9/24). Malik Syahputra Purba dari Partai Golongan Karya menjadi Anggota Dewan termuda di Kota Tebing Tinggi.

Malik Syahputra Purba dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/361/KTPS/2024) Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tebing Tinggi masa jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tebing Tinggi masa jabatan 2024-2029.

Selain itu, Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi Sakti Khaddafi Nasution dari Partai Golongan Karya langsung diangkat sebagai Ketua DPRD sementara dan Muhammad Ikhwan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi sementara.

Baca juga : Sah! 99 Anggota DPRD Sumut Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

“Yang pastinya kami sebagai anak-anak muda, ingin kiranya untuk membantu terpilihnya anak-anak muda yang ada di Kota Tebing Tinggi biar bisa juga mengabdi di Politik seperti saya ini juga,” ujar Malik Syahputra Purba kepada Mistar.id.

Dijelaskan Dewan berusia 29 tahun ini, banyak program-program yang ingin dibuat dan ingin diperjuangkan untuk anak muda generasi-generasi yang akan datang yang lebih bermanfaat.

“Untuk generasi muda bisa lah lebih bermanfaat untuk kota kita ini,” sambungnya.

Related Articles

Latest Articles