11.5 C
New York
Monday, October 14, 2024

Surat BKN Provsu Nyatakan Cabut SK Plh Sekda Taput

Taput, MISTAR.ID

Pengangkatan Plh Sekda Tapanuli Utara, David Sipahutar oleh Pj bupati Tapanuli Utara dengan SK nomor 686, secara resmi dibantah dengan surat 539/KR.VI/BKN/X/2024 perihal Penjelasan Bantahan/Keberatan Dan Mohon Perlindungan Hukum yang dikeluarkan oleh BKN Provsu kepada Pj Bupati Taput, pada 9 October 2024.

Untuk menyikapi akan surat yang dikeluarkan oleh BKN Provsu tersebut, Mistar meminta tanggapan Pj Bupati Taput, Dimposma Sihombing melalui sambungan selulernya, pada Senin (14/10/24), namun tidak bisa dihubungi.

Baca juga: Kabit Pengairan Taput: Saluran Pintu Air Lama Sudah Tidak Dipakai Lagi

Begitu juga dengan Plh Sekda, David Sipahutar yang diangkat Pj Bupati saat dihubungi dan telah dikirimi pesan melalui WA ke nomor pribadinya, hanya menjawab “Sorry Lae, lagi Marrapot di Humbahas menyambut kedatangan RI 1,” tulisnya.

Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Taput, Timnas Sitompul saat dihubungi Mistar melalui selulernya untuk meminta tanggapan terkait surat BKN Provsu tersebut juga tidak mau menjawab.

Padahal Timnas Simpol yang membuat papan bunga dengan ucapan selamat dan sukses atas pembebas tugasan Indra Simaremare sebagai Sekda oleh Pj Bupati. (pembela/hm25)

Related Articles

Latest Articles