8 C
New York
Tuesday, October 15, 2024

Sekda Taput Menduga SK Pemberhentiannya Bodong

Taput, MISTAR.ID

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Indra Simaremare menduga surat pemberhentian dirinya yang dikeluarkan oleh Penjabat Bupati Taput, Dimposma Sihombing, bodong.

“Terus terang saya menduga SK pemberhentian sementara itu bodong atau tidak jelas. Coba Anda perhatikan dan teliti dengan cermat isi surat itu. Anda saja pun tahu tentang surat menyurat,” terang Indra, Selasa (15/10/24).

Indra mempertanyakan, surat tersebut bahkan tidak dikoordinasikan terlebih dahulu kepada staf ahli ataupun asisten, serta kepala bagian hukum yang ada di kantor pemerintahan Taput.

Baca juga: Surat BKN Provsu Nyatakan Cabut SK Plh Sekda Taput

“Kalau pun dia enggan atau sungkan menemui saya, kan bisa juga melalui zoom meeting,” ungkapnya.

Meskipun begitu, Indra tetap menyikapinya dengan kepala dingin dan tidak mau terprovokasi, serta tetap bekerja sebagai Sekda Kabupaten Taput.

“Saya tetap percaya dan berpedoman kepada putusan ataupun surat dari BKN Provinsi Sumut saja,” jelasnya lagi.

Menanggapi masalah ini, Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing yang dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp belum menjawab konfirmasi. (pembela/hm20)

Related Articles

Latest Articles