11.5 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Plh Sekda Kantongi Izin Tempati Ruang Kerja Wakil Bupati Taput yang Saat Ini Kosong

Taput, MISTAR.ID

Ruang kerja Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) yang sudah tidak dipakai lagi karena belum ada pejabat yang ditunjuk untuk menjabat, kini dipakai oleh Plh Sekda Taput David Sipahutar, sejak Selasa kemarin.

Asisten 3 Pemkab Taput, Binhot Aritonang dikonfirmasi perihal ini mengatakan, apabila ruang kerja Wakil Bupati hendak digunakan untuk keperluan kantor oleh siapa pun terlebih Plh sekda, maka harus dituangkan dulu dalam berita acara.

“Karena sejak berakhirnya masa jabatan Bupati/Wakil Bupati, posisi kunci ruangan tersebut ada di Bagian Umum,” ujarnya, Kamis (10/10/24).

Binhot juga mengaku tidak tau kenapa ruang kerja Wakil Bupati sudah dibuka dan dipakai oleh Plh Sekda. Dia merasa heran darimana mereka dapatkan kunci tersebut. “Silahkan dikonfirmasi langsung ke kepala bagian umum saja agar lebih jelas, karena sama saya belum ada laporan akan berita acara penyerahan pemakaian ruangan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga : Anggota DPRD Taput Sikapi Persoalan Kisruh Diangkatnya David Sipahutar jadi Plh Sekda

Sementara, Plh Sekda Taput David Sipahutar mengaku sudah mendapat izin untuk pemakaian ruangan kerja Wakil Bupati. “Sudah ada izin dari Kabag umum,” tulisnya.

David juga mempersilahkan untuk menanyakan kebenarannya kepada Pj Bupati. Sebab, David mengku Pj Bupati lah yang menginstruksikan Kabag Umum, Erwan Hutagalung untuk membuka pintu agar saya bisa berkantor di ruangan itu.

“Berhubung sudah banyak tamu yang datang ke ruangan saya sebagai staf ahli yang datang, jadi saya diberikan oleh Pj Bupati Taput untuk menempati ruangan kerja wakil bupati,” terangnya. (pembela/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles