11.1 C
New York
Wednesday, October 16, 2024

Pantai Pallombuan Samosir Ditetapkan Objek Wisata Baru, Dana Pembangunan Rp 7,2 M

Samosir, MISTAR.ID

Pantai Pallombuan, Desa Pallombuan, Kecamatan Palipi resmi ditetapkan sebagai daerah objek tujuan wisata yang baru, guna mendukung pariwisata Kabupaten Samosir sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang sektor pariwisata.

Pembukaan objek wisata baru yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 7,2 miliar lebih itu, ditandai dengan peletakan batu pertama, yang dihadiri Bupati Samosir, Vandiko Gultom beserta unsur Forkopimda dan Kapolsek Palipi, AKP Parlindungan Sinaga beserta jajarannya.

Bupati Samosir Vandiko Gultom, menyampaikan bahwa peletakan batu pertama pembangunan Pantai Pallombuan sebagai pendukung pariwisata dan sebagai objek tujuan wisata baru di Kabupaten Samosir.
Baca juga: Menyelami Keindahan Objek Wisata Pemandian Alam Bedeng di Asahan

“Nantinya, pembukaan objek wisata baru ini akan menjadi wajah baru sebagai tujuan wisata di Kecamatan Palipi dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Kepada rekanan yang mengerjakan pembangunan Pantai Pallombuan, Vandiko dengan tegas menekankan supaya pengerjaan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan mengutamakan kualitas serta meminta peran aktif masyarakat dalam pengawasan.

“Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat diperlukan demi terwujudnya pembangunan yang berkualitas,” katanya.

Kapolsek Palipi, AKP Parlindungan Sinaga menyampaikan dalam mendukung dan memajukan pariwisata Kabupaten Samosir, maka pihaknya akan  mengawal dan menciptakan rasa aman dalam pelaksanaan pembangunan Pantai Pallombuan.

Baca juga: Kondisi Objek Wisata Tangga 100 di Sibolga Memprihatinkan

“Kami berkomitmen untuk mendukung pembangunan daerah tujuan wisata Pantai Pallombuan bersama masyarakat dan pemerintah. Polsek Palipi akan memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pekerja, masyarakat sekitar, dan lokasi pembangunan Pantai Pallombuan,” tegasnya.

Menurut AKP Parlindungan Sinaga, pembangunan dan perkembangan objek wisata baru, Pantai Pallombuan akan menumbuhkan perekonomian bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho menyebutkan pengerjaan pembangunan Pantai Pallombuan akan dilaksanakan selama 160 hari kalender.

Ia berharap dengan dibukanya pembangunan Pantai Pallombuan sebagai daerah tujuan wisata baru di Kabupaten Samosir, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

“Semoga dengan pembangunan objek wisata baru ini, dapat dikelola dengan baik dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” sebutnya.(josner/hm17)

Related Articles

Latest Articles