19.7 C
New York
Monday, May 27, 2024

Over Kapasitas, Karutan Tarutung Tingkatkan Interaktif ke Napi

Taput, MISTAR.ID

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas 2B Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Ismet Sitorus mengakui jumlah warga binaan atau narapidana di tempatnya kini telah melebihi kapasitas. Idealnya 85 orang kini sudah 213 orang, 9 orang diantaranya merupakan wanita.

Ia mengaku masalah over kapasitas yang dihadapinya sudah disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Harapannya, ke depannya ada pembangunan seperti penambahan luas ruangan.

“Kiranya bisa menambah perbendaharaan luasan ruangan, karena kapasitas yang bisa ditampung di Rutan ini hanyalah 85 warga binaan saja. Sementara sampai saat ini sudah ada 213 warga binaan yang kita tampung,” tegasnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/5/24).

Meski begitu, ia selalu berupaya memberikan pelayanan kepada para napi dengan harapan mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik ketika sudah bebas. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan interaktif dengan para napi.

Baca juga: Upacara Kesadaran Berbangsa jadi Salah Satu Pembinaan Rutin di Rutan Tarutung

Ia mengakui selama bertugas sekitar satu tahun setengah, banyak pengalaman yang diperolehnya, baik dari para napi dan juga pegawai Rutan. Menurutnya, komunikasi dengan para napi dan pegawai sama pentingnya dengan komunikasi terhadap jajaran pejabat stakeholder.

“Kita juga harus tetap lakukan kepada ruang lingkup kerja sesama pegawai di rutan dan  warga binaan ini. Kenapa kita katakan demikian karena justru kunci utama dalam mengemban tugas negara ini agar lebih baik serta terorganisir adalah ada di ruang lingkup kerja kita dulu,” ucapnya.

Menurutnya, sebagai kepala rutan, dirinya harus mampu mengimplementasikan berbagai cara agar karakter para napi bisa berubah.

“Maka dari itu harapan saya selaku Karutan kepada para warga penghuni yang ada di sini, baik itu yang dititipkan oleh kepolisian, kejaksaan dan juga pengadilan agar kiranya berbaik hatilah dan patuh pada aturan yang diterapkan agar nantinya bisa lebih memberikan keringanan hukuman ketika menjalani masa persidangan,” ujarnya. (pembela butarbutar/hm17)

Related Articles

Latest Articles