25.3 C
New York
Friday, August 2, 2024

Operasi Patuh Toba, Polres Taput Temukan 762 Pelanggar Lalu Lintas dan Mencatat 4 Kecelakaan

Semua barang bukti yang disita tersebut disarankan agar mengikuti sidang di pengadilan negeri Tapanuli Utara untuk menentukan denda sesuai pelanggarannya.

Untuk teguran bagi pelanggar lalu lintas tidak diberikan tilang serta tidak ada penyitaan barang bukti. Cukup dibuatkan surat pernyataan dan tidak melakukan pelanggaran di kemudian hari.

“Ada beberapa pelanggaran yang hanya diberikan teguran yang dianggap tidak berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti tidak memiliki SIM dan Pajak kendaraan mati. Yang seperti itu cukup disarankan untuk mengurus SIM dan membayar pajak kendaraannya,” terangnya.

Baca juga : Kecelakaan Lalu Lintas Naik 114 Persen di Sumut, Tercatat Korban Tewas 8 Orang

Untuk kasus kecelakaan, sambungnya, selama operasi patuh berlangsung ada 4 kejadian dengan kendaraan yang terlibat sepeda motor 2 unit dan 2 unit mopen. Akibat dari kecelakaan tersebut ada 4 orang korban diantaranya Luka berat 3 orang dan luka ringan 1 orang.

“Apabila dilihat dari jumlah pelanggaran dan jumlah kecelakaan tersebut, masyarakat Taput masih minim yang taat dan paham tentang aturan berlalu lintas. Oleh karena itu, kita dari Polres Taput mengajak semua masyarakat agar tetap taat dan paham tentang aturan berlalu lintas serta saat menggunakan kenderaan agar selalu hati-hati,” tandasnya. (fernando/hm18)

Related Articles

Latest Articles