22.4 C
New York
Thursday, June 20, 2024

PSU untuk DPRD Samosir Digelar 29 Juni, KPU Gunakan DPT Pemilu 2024

Samosir, MSITAR.ID
Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu menjadi acuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 12, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan yang akan diselenggarakan pada 29 Juni 2024.Hal itu ditegaskan Ketua KPU Samosir, Vincent Sitinjak kepada Mistar, Kamis (20/6/24) di Kantor KPU Samosir, Jalan Raya Rianiate.

“Pedoman ini sudah tertuang pada Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu,” ujarnya sembari menekankan bahwa PSU digelar untuk pemilihan DPRD Samosir.

Ia menjelaskan bahwa acuan dimaksud juga sudah diatur dalam Surat Keputusan KPU Nomor 66 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan KPU Nomor 216 tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 66 tahun 2024.

Baca juga: PSU Digelar 29 Juni 2024, KPU Sumut Segera Distribusikan Logistik ke Nisel dan Samosir

Lebih lanjut, Vincent menjelaskan bahwa dalam pemungutan suara ulang di TPS, tidak dilakukan pemutakhiran data pemilih tetapi melakukan pencermatan daftar pemilih dalam DPT, DPTb dan DPK yang memilih pada 14 Februari 2024, dengan memperhatikan daftar hadir pemilih di TPS lain.

“Untuk DPT di TPS 12, pihak KPU Samosir masih melakukan pendataan serius karena dari 277 DPT, ada yang sudah meninggal, pindah domisili dan memilih di TPS lain pada Pemilu lalu,” sebutnya.

Pernyataan Ketua KPU Samosir, Vincent Sitinjak ini menepis informasi yang beredar di masyarakat, bahwa yang berhak memilih adalah sesuai daftar hadir pada 14 Februari 2024 lalu.

Baca juga: KPU Samosir Resmi Luncurkan Tahapan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati 2024

Terkait dengan persiapan KPU Samosir dalam pelaksanaan PSU di TPS 12 Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan pada tanggal 29 Juni 2024 mendatang, Vincent Sitinjak menyampaikan siap melaksanakan sesuai dengan aturan.

“Siap melaksanakan sesuai dengan aturan dan sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Samosir,” katanya.

Diketahui, menjelang pelaksanaan PSU di TPS 12 Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, potensi politik uang masih signifikan dan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Samosir menyebutkan akan ada peredaran uang besar jelang pelaksanaan PSU. (josner/hm17)

Related Articles

Latest Articles