18.6 C
New York
Friday, September 27, 2024

Gunakan Dana Rp 30 M, Pembangunan Puskesmas di Toba Disoroti

Toba, MISTAR.ID

Proses pembangunan sejumlah puskesmas yang sedang berjalan di beberapa kecamatan di Kabupaten Toba, disoroti warga setelah mengetahui jumlah anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disediakan hanya untuk pembangunan fisik, tidak disertai dengan alat kesehatan. Warga juga menyoroti soal minimnya tenaga kesehatan.

Rinaldi Hutajulu, salah seorang warga mengaku mengetahui anggaran pembangunan puskesmas mencapai Rp 30 miliar, setelah sebelumnya dirinya konsultasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Toba, Freddy. Namun, disamping mengapresiasi atas upaya pembangunan, tetapi ia juga menyesalkan program ini karena tidak mengikuti aturan yang tepat, salah satunya pembangunan tanpa IMB.

“Sebenarnya saya apresiasi dulu terkait pembangunannya, namun dibalik itu ada pertanyaan, apakah memang pembangunan dengan anggaran yang cukup besar itu sudah menjadi keharusan (prioritas),” ujarnya dengan menekankan bahwa pembangunan yang berjalan tidak adil dan merata, dan justru menimbulkan kesenjangan sosial pada Jumat (26/9/24).

Baca juga:Pemkab Toba Dukung Penuh Kehadiran Cemilan Keju Batak di Pasaran

“Dari sisi fungsinya, sama seperti Tandang Buhit itu, kan ada rumah sakit di sini yang dekat, jaraknya tidak sampai satu kilometer. Jadi efisiensi anggarannya sebenarnya kemana sih, apa tidak lebih bermanfaat digunakan untuk rehab puskesmas yang kondisinya memang sangat memprihatinkan” terangnya.

Ia membeberkan hal yang seharusnya lebih penting dilakukan Pemkab Toba, yakni mengganti ambulans yang sudah tak layak pakai di Puskesmas Terpadu (Pustu).

“Kan ada yang lebih prioritas. Karena bagus pun puskesmasnya kalau toh alkesnya, ambulansnya tidak layak, sama saja bohong” katanya.

Rinaldi pun menyesalkan pembangunan puskesmas jika kelak tidak disertai dengan fasilitas penunjang dan kebutuhan tenaga kesehatan sesuai standar bangunan.

“Nah kalau bangunannya sudah selesai, sudah siapkah pemkab? Karena ada kriterianya termasuk ketersediaan tenaga medis. Jangan sampai memaksakan fisik sementara tenaga medisnya kurang. Jadi menurut saya pemkab ini hanya mau menciptakan bahwa kita bangun ini, bangun itu seperti bangunan dinas lain fasilitas ada tetapi tidak berjalan fungsinya dengan baik,” ujarnya.

Baca juga:Pemkab Toba Dinilai Lamban Tertibkan Obyek Wisata Cafe Sungai Lumbanjulu

Ia berasumsi, pembangunan puskesmas dilakukan karena merujuk dengan kelas UPT-nya yang harus terpenuhi. Sehingga bangunan lama harus direnovasi agar sesuai dengan standar kementerian. Tetapi, kata Rinaldi, fisik bangunan harus seimbang dengan keberadaan alkesnya.

“Jadi jangan bangunannya megah tapi fasilitasnya minim. Pemkab Toba ini kan terkenal dengan membangun fisik, tapi tahun berikutnya tak berfungsi, itu persoalannya, apakah ini akan seperti itu juga, kita lihat saja nanti,” tandas Rinaldi.

Terpisa, Kadinkes Toba dr Freddy S Sibarani menjelaskan, pembangunan puskesmas yang dilakukan saat ini merupakan  program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan masyarakat menuju integrasi layanan primer (ILP).

“Lebih teknisnya itu dana kementerian, dasarnya adalah kebutuhan pelayanan dan penyesuaian dengan kebutuhan akan pelayanan di puskesmas sesuai dengan prototype puskesmas yang baru sesuai Permenkes tentang prototype puskesmas menunjang ILP,” ujarnya.

Baca juga:Pasar Murah Pemkab Toba di Porsea Disambut Antusias Warga

Ia juga memastikan bahwa pengerjaan bangunan rehab dan bangunan baru puskesmas dilakukan berdasarkan hasil penilaian teknis kementerian kesehatan. Sementara untuk pemenuhan sarana dan prasarana serta pendukung lainnya, akan dilengkapi secara bertahap.

“Jadi tidak semata-mata karena bangunan sudah rusak atau tidak tapi memang karena kebutuhan. Dan juga tarikan data yang terlaporkan dari masing-masing daerah di ASPAK terkait sarana dan prasarana puskesmas dan pendukung puskesmas.  Pada dasarnya yang menentukan puskesmas di bangun baru atau rehab itu bukan dari kabupaten namun penilaian teknis kementerian atas kondisi existing puskesmas menyesuaikan dengan kebutuhan akan pelayanan,” katanya.

“Secara bertahap itu harus dipenuhi. Pemenuhannya juga oleh kementerian dengan berbagai program,” ujarnya lagi. (nimrot/hm17)

Related Articles

Latest Articles