Taput, MISTAR.ID
Pengurus baru Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) untuk periode 2025 – 2028, secara resmi telah terbentuk.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mandatory yang ditandatangani Ketua SMSI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Erris J Napitupulu, maka Ketua SMSI Taput dipercayakan kepada Darwin Nainggolan dan rencananya dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan pelantikan.
Darwin mengatakan dirinya mendapat SK kepengurusan dengan nomor surat 60/SMSI-SUMATERA UTARA/XII/2024 sejak tanggal 20 Desember 2024. Berdasarkan itu, ia pun mengaku siap merangkul pemilik media siber di Kabupaten Taput untuk bersama-sama membesarkan organisasi perusahaan media siber.
Baca juga:SMSI Diminta jadi Benteng Mencegah Berita Hoaks
“Beberapa waktu lalu kepengurusan sudah terbentuk dan dilaporkan secara tertulis kepada Ketua SMSI Sumut, karena kepengurusan yang lama sudah demisioner,” katanya, pada Senin (6/1/25).
Menurutnya, SMSI merupakan organisasi perusahaan media siber (online), dengan tujuan dapat menciptakan perusahaan media online yang dapat memberikan jaminan hidup bagi pekerjanya yang profesional dan bermartabat.
“SMSI juga akan melakukan verifikasi terhadap media-media siber yang bergabung,” terangnya.
Baca juga:Kepengurusan SMSI Kabupaten Pakpak Bharat 2023-2026 Resmi Dilantik
Sementara Erris meminta kepengurusan SMSI Taput yang baru harus selalu kompak.
“Kami berharap pengurus SMSI Taput yang baru dapat lebih solid dan kompak dalam menjalankan program kerja. Sinergi dan kekompakan adalah kunci untuk memperkuat peran SMSI di tengah perkembangan media digital saat ini,” ujarnya.
Erris juga menambahkan, bahwa pelantikan yang akan dilakukan nanti menjadi momen penting untuk memulai langkah baru.
“Kami yakin SMSI Taput menjadi pelopor dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mendidik di tengah masyarakat. Dengan kepengurusan yang solid, visi ini akan lebih mudah tercapai,” katanya.
Baca juga:Tim Ekspedisi Geopark Kaldera Toba SMSI Diajak Keliling Siantar Naik Becak BSA
Pelantikan pengurus ini menjadi tonggak awal untuk membawa SMSI Taput menuju masa depan yang lebih baik. Diharapkan, langkah ini mampu memberikan kontribusi positif bagi dunia media lokal di Taput.
Diketahui, pada tanggal 29 Mei 2020, SMSI resmi sebagai Konstituen Dewan Pers berdasarkan SK Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020. Dengan demikian, konstituen Dewan Pers berjumlah 10, yakni PWI, AJI, IJTI, SPS, PRSSNI, ATVLI, ATVSI, PFI, SMSI, dan AMSI. (pembela butarbutar/hm17)