19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

54 PPPK Guru di Samosir Terima SK Pengangkatan Formasi 2023

Samosir, MISTAR.ID

Bupati Samosir Vandiko Gultom menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 54 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru formasi tahun anggaran 2023, pada Rabu (19/6/24) di Aula kantor Bupati setempat.

Pengangkatan tersebut tertuang dalam SK Bupati Samosir Nomor 195 Tahun 2024 tanggal 31 Mei 2024 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023.

Vandiko menekankan supaya PPPK guru yang menerima SK pengangkatan dapat memahami etika birokrasi, dan melaporkan kepada atasan secara berjenjang ketika ada masalah di lingkungan kerja.

Baca juga:Pelantikan dan Pembagian SK PPPK Simalungun 2023 Diundur Jadi Juli 2024, ini Alasannya

“Ketika ada permasalahan di lingkungan kerja, agar jangan langsung mengadu ke media sosial (medsos), akan tetapi melaporkan pada atasan secara berjenjang,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada 54 PPPK guru yang telah menerima SK pengangkatan dan mengabdi di Pemkab Samosir.

“Momen ini kiranya menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian. Karena hari ini adalah saat yang sangat dinanti-nanti setelah melalui proses yang panjang,” ucapnya.

Baca juga:Pj Walikota Tebing Tinggi Lantik 240 Orang PPPK

Dalam kesempatan tersebut, Vandiko meminta supaya para Aparatur Sipil Negara (ASN) netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samosir tahun 2024 mendatang, dan menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

“Tanggung jawab generasi bangsa ini ada di tangan bapak dan ibu. Berikanlah pengajaran yang terbaik, mari bersinergi dan bergandeng-tangan untuk membangun Kabupaten Samosir,” katanya mengakhiri. (josner/hm16)

Related Articles

Latest Articles