29.8 C
New York
Tuesday, August 6, 2024

Warning Pendemo 3 x 24 Jam Tak Sampaikan Bukti, Pj Bupati Tapteng Tempuh Jalur Hukum

Tapteng, MISTAR.ID

Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta melontarkan peringatan keras terhadap sekelompok massa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati setempat, pada Selasa (6/8/24) tentang dugaan pungutan liar (pungli) dan fee proyek 15 persen yang ditujukan kepada dirinya.

Sugeng pun meminta bukti konkret terkait hal itu.

“Menyampaikan fakta berdasarkan hasil investigasi mereka (pendemo) katanya, adanya pungutan 15 persen terkait dengan tender proyek. Substansinya kalau itu gerakan moral, saya berterima kasih. Saya undang mereka, gak perlu demo. Saya tunggu itu dalam waktu 3 kali 24 jam. Kasih bukti-bukti dan data-datanya, saya jamin oknumnya akan diperiksa. Kalau terbukti saya copot. Saya tunggu dari sekarang,” tegas Sugeng saat konferensi pers di rumah dinas Bupati Tapteng.

Baca juga:Curiga Motif Politik, Pj Bupati Tapteng Tantang Pendemo Tunjukkan Bukti Konkret

Akan tetapi kata Sugeng, jika aksi tersebut ternyata bukan gerakan moral, tapi politik dan mau membuat opini, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Karena tuduhannya serius loh, disebut nama pak Sekretaris Daerah (Sekda). Diperintahkan oleh Sekda bahasanya. Lalu ada di belakang, patut diduga atas perintah saya (Pj Bupati Tapteng), ini tuduhan serius loh. Nah ini yang perlu dibuktikan, akan saya tunggu bukti itu,” tukasnya

“Ketika 3 kali 24 jam tidak disampaikan bukti-bukti itu kepada saya, berarti gerakannya politik. Saya akan menempuh jalur hukum. Saya akan perintahkan Kabag Hukum Pemkab Tapteng. Saya akan tunjuk lawyer (pengacara). Bila perlu saya akan minta bantuan dari Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) sebagai lawyer,” tandas Sugeng. (syaiful/hm16)

Related Articles

Latest Articles