18.3 C
New York
Thursday, October 31, 2024

Tim Evaluator Itjen Kemendagri Rekomendasikan Perpanjangan Pj Sugeng

Selanjutnya, pada P APBD TA 2024 dianggarkan Rp.1.000.000.000 untuk pembangunan RTLH untuk 27 rumah sehingga target keseluruhan 727 unit dengan total anggaran sumbangan pihak ketiga dan P APBD Rp 3.992.399.276.

Penanganan Stunting, keberhasilan signifikan dalam menekan prevalensi stunting per September 2024 yaitu 163 balita stunting (0,8%). Angka tersebut jauh lebih kecil jika dibandingkan bulan Februari 2024 yaitu 215 Balita stunting (1,14%) bulan Juni Prevalensi stunting 181 balita stunting (0,34%), bulan agustus 170 balita (0,8), jadi menurut Sitem Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) jumlah balita Stunting semakin sedikit yaitu 163 orang.

Pencapaian UHC dan Penghargaan UHC dari Wakil Presiden. Pada tanggal 01 Agustus 2024 Pemkab Tapteng memperoleh Penghargaan UHC (Universal Coverage Health) atas keberhasilannya melindungi kesehatan masyarakat dengan pencapaian target UHC 96,98 % yaitu dari jumlah penduduk 367.491 jiwa dengan capaian peserta JKN 356.405 jiwa per September 2024.

Mampu mengendalikan stabilitas Politik selama tahapan Pilkada. Tahapan Pilkada Tapteng telah memasuki tahapan kampanye dan sampai saat ini situasi politik masih aman dan terkendali sekalipun suhu politik sedikit memanas. Kerjasama dengan Forkopimda Kabupaten Tapanuli Tengah terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas keamanan selama tahapan Pilkada.

Baca juga : Tokoh Masyarakat Harap DPRD Tapteng Objektif Menilai Kinerja Pj Sugeng

Ketegasan dan konsistensi dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam menjaga Netralitas ASN dalam Pilkada Tapanuli tengah Tahun 2024 Pemerintah kabupaten tapanuli tengah telah mengeluarkan Surat Instruksi Bupati Tapteng Nomor : 800.1.6/3090/2023 tanggal 17 November 2023 tentang Netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Kemudian, Instruksi Bupati Tapanuli Tengah Nomor 800.1.6.2/3616/2024 tanggal 23 September 2024 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemkab Tapteng dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Related Articles

Latest Articles