18.5 C
New York
Friday, September 27, 2024

Soal Tewasnya ABK, Pengacara Kembali Datangi Polairud Sibolga Berikan Bukti Tambahan

Sibolga, MISTAR.ID

Terkait pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Anak Buah Kapal (ABK) Baharuddin Bulolo (41), pengacara Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Sibolga Parlaungan Silalahi kembali mendatangi Kantor Polisi Air dan Udara (Polairud) di Pelabuhan Perikanan Nusantara, Sarudik, Tapteng, Jumat (27/09/2024).

Kedatangan pengacara kondang itu turut didampingi sejumlah pengurus Lembaga dan Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Sumatera yang dia pimpin untuk memberikan bukti tambahan kepada petugas Polairud Sibolga.

“Ya benar, kita tadi kembali mendatangi Polairud untuk memberikan bukti tambahan soal kematian Baharuddin Bulolo yang kita nilai penuh kejanggalan itu. Bukti tambahan itu berupa surat,” sebut Parlaungan.

Baca juga:Kasus Tewasnya ABK di Sibolga Dinilai Penuh Kejanggalan

Selain itu, lanjut Parlaungan, pihaknya juga meminta dan mendesak keseriusan petugas Polairud untuk kembali menahan empat ABK yang sudah sempat dilepaskan dengan alasan sudah ada perdamaian antara korban dengan pelaku penganiayaan.

“Perdamaian itu sah-sah saja sepanjang perdamaian itu ada kebenarannya. Ternyata dari surat perdamaian yang dibuat mereka itu banyak hal yang perlu kita pertanyakan. Di situ banyak kejanggalan yang perlu diungkapkan,” ungkap Parlaungan.

Dia mengatakan, dengan mempelajari segala bukti yang ada, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin akan mengungkap kasus kematian yang penuh kejanggalan itu, sebab Ia merasa yakin ada hal yang ditutup-tutupi dan skenario yang sengaja diciptakan seolah-olah kematian Baharuddin Bulolo itu adalah hal yang wajar.

Baca juga:Teka-teki Tewasnya Monang Samosir, Ahli Hukum Pidana: Sudah Cukup Bukti

“Bukti dan fakta itu nanti akan kita ungkap setelah di persidangan. Saat ini kita hanya fokus membantu Polairud melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ini,” kata Parlaungan dengan tegas.

Seperti diberitakan, kasus penganiayaan yang menewaskan Anak Buah Kapal (ABK) Baharuddin Bulolo (41) penduduk Pancuran Bambu, Sibolga Sambas yang dikeroyok sesama rekannya 4 ABK berbuntut panjang. Pasalnya kematiannya dinilai pihak keluarga penuh dengan kejanggalan.

Hal itu diungkapkan istri korban, Asilia Laia (40) didampingi pengacara dari Posbakum, Pengadilan Negeri Sibolga Parlaungan Silalahi saat menyambangi kantor Pol Airud Sibolga di Pelabuhan Perikanan Nusantara, Sarudik, Tapteng, Kamis (26/09/2024). (feliks/hm17)

Related Articles

Latest Articles