2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Proyek tak Tuntas Tepat Waktu, Pj Bupati Tapteng Siap Blacklist Perusahaan

Tapteng, MISTAR.ID

Pj. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta, mengingatkan seluruh pihak ketiga untuk menyelesaikan proyek fisik tepat waktu. Jika tidak tak menutup kemungkinan perusahaan terkait akan diblacklist.

Hal ini ditekankannya ketika memimpin rapat evaluasi penyaluran DAK fisik tahap III tahun 2024 Kabupaten Tapteng, setelah melihat masih banyak proyek fisik belum siap hingga sekarang.

“Pengerjaanya tinggal berapa hari lagi, apabila pengerjaannya tidak tuntas yang dirugikan tentu Pemkab dan masyarakat Tapteng,” ujar Sugeng pada Rabu (11/12/2024) di rumah Dinas Bupati Tapteng.

Baca juga:Mobil Dinas Dipreteli, Pj Bupati Tapteng Ancam Tempuh Jalur Hukum

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan monitoring inspeksi mendadak (Sidak), ada proyek fisik di empat Kecamatan yaitu di Kecamatan Badiri, Kecamatan Pinang Sori, Kecamatan Lumut dan Kecamatan Sibabangun, belum rampung.

“Menyikapi hal tersebut maka saat ini kita adakan rapat evaluasi. Saya minta kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pembangunan fisik harus 100 persen selesai,” ungkapnya.

Ia juga memerintahkan PPK untuk melaksanakan sanksi sesuai SOP, yakni denda dan apabila tidak dibayarkan maka kontrak terhadap perusahaan yang terkait diputus, bila perlu blacklist.

Baca juga:Terkait Pembagian C-6, Pj Bupati Tapteng Keluarkan Intruksi

“Kita tidak bisa main-main terutama kontraktor agar pengerjaan proyek dipercepat, dikebut pengerjaannya hingga selesai 100 persen baik itu proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa, sehingga masyarakat bisa menikmati hasil pembangunannya dan ekonomi berjalan,” tegas Sugeng.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sibolga Andreas Leiman Silalahi menjelaskan, ketika DAK fisik ini tidak tersalurkan bukan hanya pemerintah daerah yang bertanggung jawab.

“Kami juga dari KPPN Sibolga diminta keterangan mengapa belum tersalurkan, untuk itu harapan kita bersama mudah-mudahan penyaluran DAK fisik tahap III tahun 2024 Tapteng terlaksana dan tersalur tepat waktu,” katanya. (feliks/hm17)

Related Articles

Latest Articles