17.7 C
New York
Monday, October 7, 2024

Pertemuan Kades se Tapteng, Plh Bupati: Jangan Mau jadi Korban Politik

“Bagi kepala desa, PNS dan sebagainya, apabila ada keberpihakan sebelum tanggal 25, maka akan diproses secara administrasi,” katanya.

Menurutnya, kasus yang sama sudah pernah terjadi di salah satu jabatan strategis, yaitu jabatan Sekretaris Daerah tepatnya pada Oktober 2023. Tetapi karena belum masuk tahapan masa kampanye, maka diambil alih Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan hasilnya adalah rekomendasi hukuman disiplin.

Namun, lanjut Erwin, apabila masuk masa kampanye, selain hukuman disiplin yang akan dijatuhkan, ASN yang terlibat akan dikenai sanksi pidana Pemilu. Salah satu pasal menyatakan apabila terbukti maka akan dikenai penjatuhan hukuman penjara maksimal 12 bulan.

Baca juga : Arahkan Kades di Pilkada, Henry Haluka Kadis PMD Tapteng Dinonaktifkan Pj Bupati

“Saya diperintahkan Pak Pj Bupati untuk menyampaikan ini, bukan untuk menakuti, tapi ini tanda rasa sayang kepada kita agar jangan sempat ada kepala desa yang terproses dalam kegiatan Pilkada,” bebernya.

Dia menegaskan siapa pun nanti jadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih itu adalah Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah yang wajib didukung kinerjanya.

“Saya mohon maaf, apabila agak terbuka karena ini perintah Pak Pj Bupati untuk menyampaikan. Jadi kami mohon Bawaslu juga ini akan menjadi studi kasus agar tidak terjadi kepada kepala desa yang lain,” tandasnya. (feliks/hm18)

Related Articles

Latest Articles