Tapteng, MISTAR.ID
Penasehat Hukum Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Papdesi Tapanuli Tengah (Tapteng) mengaku siap membela hak-hak hukum dan mendampingi sejumlah Kepala Desa (Kades) yang dilaporkan calon Wakil Bupati Tapteng, Darwin Sitompul.
Informasinya, ada 12 Kades yang dilaporkan Darwin Sitompul ke Polres Tapteng terkait adanya pernyataan sejumlah Kades tersebut yang menyebut dikumpulkan dan bertemu dengan salah satu pasangan calon (paslon) dan dimintai uang.
“Kita siap mendampingi mereka (Kades) itu dan kita juga siap mengadukan balik terkait laporan itu,” sebut Penasehat Hukum Papdesi Tapteng, Parlaungan Silalahi di Kantor LKBH Sumatera, Pandan, Kamis (31/10/24).
Baca juga : 60 Calon Kades di Dairi Teken Pakta Integritas dan Deklarasi Damai
Ia menjelaskan pelaporan itu awalnya terkait pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapteng terhadap 12 Kades untuk dimintai keterangannya soal pengakuan mereka ada dikumpulkan bertemu dengan paslon dan dimintai uang.
“Bawaslu saat itu mengeluarkan putusan tidak dapat melanjutkan persoalan itu karena tidak ada bukti visual atau rekaman, namun Bawaslu juga membenarkan adanya pertemuan itu,” katanya.
Baca juga : Dugaan Adanya Paslon Mengarahkan Kades, Tim Hukum Masinton-Mahmud Lapor ke Bawaslu
Artinya, lanjut Parlaungan, kejadian pertemuan itu ada benarnya, tidak mengada-ngada dan tidak sekedar katanya-katanya.
Parlaungan membeberkan adapun surat pernyataan Kades itu menyebutkan, pada Rabu (2/10/24 sekitar pukul 12.46 WIB, para Kades ditelepon Kabid PMD berinisial DS menyampaikan supaya hadir nanti malam di Citek Pandan pukul 20.00 WIB. (feliks/hm18)