1.7 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Paripurna DPRD Sibolga Tetapkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Sibolga, MISTAR.ID

DPRD Kota Sibolga menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pilkada tahun 2024, pada Jumat (10/1/25).

Acara berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Sibolga yang dipimpin Ketua DPRD, Ansar Afandi Peranginangin didampingi Wakil Ketua Jamil Zeb Tumori.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing, Sekretaris Daerah (Sekda) Junedi Tanjung, Sekretaris DPRD Budi Darma Sibuea, serta para anggota DPRD dan perwakilan Forkopimda.

Baca juga : Lima Rancangan Ranperda Pemko Sibolga Tahun 2025

Ansar menyampaikan wali kota dan wakil wali kota sebelumnya telah melaksanakan tugas sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-359 tahun 2021 sejak pelantikan pada 26 Februari 2021.

Selanjutnya, Ansar membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2025 yang menetapkan pasangan nomor urut 1, Akhmad Syukri Nazri Penarik dan Pantas Maruba Lumban Tobing, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Pasangan ini memperoleh 26.551 suara atau 52,46 persen dari total suara sah pada Pilkada 2024.

Baca juga : Nistakan Agama, Mantan Anggota DPRD Sibolga Ditahan Hingga 20 Hari ke Depan

“Sebagai pimpinan rapat, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Sibolga yang telah berpartisipasi dalam Pilkada 2024, anggota KPU beserta jajarannya yang menjalankan tugas dengan baik, Bawaslu yang mengawasi jalannya pemilihan sesuai aturan, serta aparatur keamanan yang menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.

Ia menjelaskan rapat paripurna ini menandai tonggak penting dalam perjalanan demokrasi daerah itu, mengukuhkan pasangan pemimpin baru yang diharapkan dapat membawa Kota Sibolga menuju masa depan yang lebih baik. (feliks/hm18)

Related Articles

Latest Articles