27.1 C
New York
Tuesday, August 6, 2024

Kesepakatan Pemkab Tapteng dan DPRD untuk Atasi Miskomunikasi

Tapteng, MISTAR.ID

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Basarin Yunus Tanjung menyebutkan jika pertemuan antara pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Tapteng dapat mengatasi miskomunikasi yang terjadi diantara keduanya.

“Kiranya pertemuan ini membuahkan hasil kesepakatan bersama antara Pemkab Tapteng dan DPRD Kabupaten Tapteng, sehingga seluruh kegiatan di Pemkab Tapteng dapat berjalan dengan baik,” ucap Basarin di Ruang Rapat Asisten Lantai VIII, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Senin (5/8/24).

Hal senada juga dikatakan Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu melalui zoom meeting.

“Dengan adanya miskomunikasi yang terjadi, kiranya dengan pertemuan ini diharapkan adanya kesepakatan yang baik antara eksekutif dengan legislatif Tapteng,” jelas Khairul.

Baca juga: Pj Bupati Minta Pembayaran Hak Keuangan DPRD Tapteng Ditunda, Kenapa?

Sedangkan misskomunikasi antara Pemkab dan DPRD Tapteng akan diselesaikan dalam bentuk kesepakatan bersama. Berikut kesepakatannya:

  • Rancangan P-APBD TA 2024 Kabupaten Tapanuli Tengah segera diajukan oleh Pemerintah Daerah ke DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Penundaan pembayaran hak-hak keuangan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dan pembayaran Ganti Uang (SPM-GU) segera diakhiri.
  • Pengajuan Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dengan pembahasan bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Pj Bupati Tapteng akan segera menindaklanjuti proses Penggantian Antar Waktu Ketua DPRD Tapteng setelah berkas pengajuan DPRD dinyatakan lengkap.
  • Alokasi anggaran di P-APBD TA 2024 untuk penanganan Stunting, penurunan kemiskinan ekstrim, UHC dan peningkatan pelayanan publik di bidang kependudukan dan catatan sipil sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan oleh Presiden akan dibahas bersama.
  • Ranperda lain yang telah diajukan oleh Pemkab Tapteng agar segera dibahas bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (syaiful/hm20)

Related Articles

Latest Articles