Tapteng, MISTAR.ID
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tapanuli Tengah (Tapteng) Zulkifli Simatupang menjelaskan ke Pj Bupati Sugeng Riyanta terkait sejumlah Kepala Desa (Kades) dilaporkan Calon Wakil Bupati berinisial DS atas dugaan pencemaran nama baik.
Dalam pertemuan yang bertempat di rumah Dinas Bupati Tapteng, Selasa (05/11/24) itu, turut dihadiri Camat Badiri Ahmad Saufi Pasaribu dan Penasehat Hukum Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Tapteng serta sejumlah Kades.
Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta mengatakan, sehubungan dengan adanya surat pengaduan tertulis tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik oknum DS terhadap sejumlah Kades diharapkan menghadapinya dengan ketenangan.
“Saya harapkan kepada Kades agar menghadapinya dengan tenang, jangan takut dan agar tetap berkoordinasi dan didampingi oleh Penasehat Hukum Papdesi,” ujarnya.
Baca juga: Wakajati Jawa Tengah Didukung Lanjutkan Tugas sebagai Pj Bupati Tapteng
Sugeng menyampaikan kepada Kades, dalam rangka menghadapi Pilkada serentak agar tegak lurus dan menjaga netralitas.
“Para Kades jangan takut diintervensi oleh oknum oknum tertentu yang sengaja untuk menakut-nakuti para Kades,” sebutnya.
Ia juga mengajak para Kades untuk tetap mendukung Pilkada yang berintegritas dan terlaksananya Pemilukada yang damai di Kabupaten Tapteng.
Plt Kadis PMD Tapteng Zulkifli Simatupang mengatakan, tujuan mereka melakukan audiensi dengan Pj Bupati Sugeng Riyanta terkait adanya surat Polres Tapteng perihal undangan klarifikasi pemanggilan Camat dan sejumlah Kades.
“Hal itu sehubungan dengan surat pengaduan tertulis tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik oknum DS,” katanya.
Baca juga: Sekda Tapteng Ajak ASN Jangan Golput di Pilkada Serentak Tahun 2024
Ia menjelaskan, adapun sejumlah Kades dari Kecamatan Badiri dan Kecamatan Barus Utara yang ikut pada pertemuan ini adalah Kades Aek Horsik, Kades Kebun Pisang, Kades Pagaran, Kades Lubuk Ampolu, Kades Gunung Kelambu, Kades Sitardas, Kades Purba Tua, Kades Siharbangan dan Kades Bungo Tanjung.
Sebelumnya, Penasehat Hukum Papdesi Tapteng Parlaungan Silalahi mengaku siap membela hak-hak hukum dan mendampingi sejumlah Kades yang dilaporkan salah satu oknum calon Wakil Bupati Tapteng berinisial DS.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, ada 12 Kades yang dilaporkan ke Polres Tapteng terkait adanya pernyataan sejumlah Kades tersebut yang mengaku dikumpulkan dan bertemu dengan salah satu pasangan calon (Paslon) dan di kesempatan itu juga dimintai uang.
“Kita siap mendampingi mereka (Kades) itu dan kita juga siap mengadukan balik terkait laporan itu,” sebut Parlaungan Silalahi.(feliks/hm27)