Tapteng, MISTAR.ID
Tim Kampanye Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis, menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Selasa (19/11/24), karena membatalkan debat kedua secara sepihak.
Sarma Hutajulu Ketua Tim Kampanye Masinton Pasaribu – Mahmud Efendi Lubis mengatakan, kedatangan mereka juga sekaligus untuk mendesak KPU Tapteng agar tetap melaksanakan debat kedua.
“Padahal, seyogianya debat kedua telah dijadwalkan pada tanggal 17 November 2024 kemarin,” katanya dengan menekankan bahwa ia dan rekan-rekan tim kampanye Masinton-Mahmud juga menanyakan mengenai surat yang dikeluarkan KPU tanggal 14 November 2024.
Baca juga:Ketua KPU Tapteng Bilang Batasan Dana Kampanye Tak Sembarang Disampaikan
“Itu diberitahukan pembatalan, menurut kami tanpa alasan yang jelas,” kata Sarma.
Ia menjelaskan, hasil rapat pleno KPU Tapteng Nomor 440 memutuskan debat publik terbuka kedua antara pasangan calon bupati dan wakil bupati ditiadakan.
“Padahal jelas di PKPU dan Keputusan KPU 1363 bahwa soal debat itu harus melibatkan partai politik pengusung pasangan calon, sampai hari ini, kami belum melihat urgensi pembatalan debat itu,” sebutnya.
Menurut Sarma yang juga Plt. Ketua DPC PDI-Perjuangan Tapteng menegaskan, baik paslon nomor urut 1 dan 2 telah sepakat melaksanakan debat.
Baca juga:Nyaris Bentrok saat Tim Bapaslon Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul Datang ke KPU Tapteng
“Perlu diketahui itu adalah hak masyarakat untuk mengetahui visi-misi dan program kedua paslon yang diatur sesuai regulasi pemilu,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Sarma langsung mempertanyakan alasan pembatalan itu sekaligus bersikeras meminta KPU Tapteng untuk melakukan debat kedua tersebut.
“Karena debat itu adalah hak masyarakat Tapteng dan juga hak pasangan calon, itu berarti hak masyarakat untuk mengetahui kapasitas dan kapabilitas para calon itu kan sudah dikebiri oleh KPU,” kesalnya.
Baca juga:Debat Publik Pilkada Tapteng Diwarnai Kericuhan, Dua Paslon Nyaris Adu Jotos
Menanggapi itu, Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu mengatakan, pihaknya bukan meniadakan debat kedua, tetapi lokasi debat diadakan di Kota Medan. Usulan itu pun tidak lepas dari hasil evaluasi khususnya setelah keributan yang terjadi pada debat pertama.
“Kami anggap di KPU itu (perbedaan politik) hal biasa, karena di demokrasi itu masalah perbedaan pandangan sudah biasa, tapi jangan sampai terpecah belah di Tapteng,” katanya
Wahid menyebut, rencana debat kedua di Kota Medan sudah didiskusikan kepada masing-masing paslon. Pertemuan itu dihadiri Komisioner KPU, yakni dirinya sendiri, Helman dan Haris.
Baca juga:7 Anggota KPU Tapteng Dipanggil Bawaslu, 3 Absen
“Ternyata kedua pasangan calon tidak mau, pasangan nomor satu menyatakan tetap di Tapteng, pasangan nomor dua ada pertimbangan. Bisa di luar Tapteng tapi yang dekat-dekat saja tetapi untuk di Medan tidak mau,” katanya seraya menyampaikan sehingga KPU memutuskan meniadakan debat kedua.
Merasa tidak puas mendengar penjelasan dan jawaban KPU Tapteng pada pertemuan itu, Tim Kampanye Masinton akan kembali menyurati KPU Tapteng.
“Intinya pihak tim Kampanye dari pasangan Masinton Pasaribu – Mahmud Efendi Lubis akan menyurati KPU Tapteng, meminta akan dilakukannya debat kedua,” tegas Sarma. (feliks/hm17)