11.5 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Lakukan Pengeroyokan, Polda Sumut Tangkap Anggota DPRD Tapsel

Tapanuli Selatan, MISTAR.ID

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap satu orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Tapanuli Selatan (Tapsel), berinisial ES.

ES diamankan polisi dari salah satu hotel yang ada di Kota Padangsidimpuan, pada Rabu 9 Oktober 2024 sore.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi membenarkan terkait penangkapan ES dan telah dibawa ke Polda Sumut untuk proses lebih lanjut.

Baca juga:Kapolda Sumut Dapat Dukungan Tuan Guru Bersilam

“Iya, dibawa ke Polda,” ujar AKBP Yasir Kamis (10/10/2024).

Yasir menjelaskan, ES ditangkap atas kasus pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Di mana sekitar 4 bulan lalu, ES terlibat kasus pengeroyokan di proyek PLTA Batang Toru, yang di bawah naungan PT SAE,” ujarnya mengakhiri. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles