Baca Juga : Terungkap, Dalang Pembakaran Rumah Wartawan di Labuhanbatu Merupakan Bandar Narkoba
Petugas berhasil menghadang mobil Honda Jazz warna hitam BK 1837 ABO di wilayah Tanjungbalai saat mengangkut barang haram tersebut. Setelah digeledah, di dalam mobil tersebut petugas menemukan 112 kilogram sabu dan 20.000 pil ekstasi, kemarin malam.
Dikonfirmasi, Selasa (8/10/24) malam, Kasat Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto membenarkan pengungkapan itu. Namun, Mulyono menyebut pelaku berhasil melarikan diri dengan cara lompat ke sungai.
“Pelaku melarikan diri saat ini sedang dalam pengejaran. Melarikan diri waktu dilakukan pengejaran,” kata Mulyoto. (saufi/hm24)