18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Tak Dikasih Uang, Pria Asal Batu Bara ini Malah Aniaya Warga Tebing Tinggi

Tidak terima dianiaya, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Indrapura sesuai LP Nomor : LP/B/156 /IX/2023/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batubara/Polda Sumatera Utara, tanggal 11 September 2023.

Setelah korban membuat laporan pengaduan, Personel Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan.

Baca juga : Diduga Aniaya Warga Simalungun, Pemuda Asal Batu Bara Diringkus Polisi

Akhirnya, diketahui terduga pelaku sedang berada di kediamannya. Tanpa membuang waktu, Personel Unit Reskrim langsung menuju lokasi dan menangkap terduga pelaku.

“Saat ini terduga pelaku penganiayaan RA yang dipersangkakan melanggar pasal 351 KUHPidana telah diamankan di Polsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Iptu Abdi Tansar. (ebson/hm18)

Related Articles

Latest Articles