Sergai, MISTAR. ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) melalui panitia pelaksana Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 menggelar lomba karya tulis bagi para wartawan.
Perlombaan tersebut diikuti belasan wartawan yang berada di Sergai dari berbagai media, baik itu media cetak maupun media online. Perlombaan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muhammad Amin melalui Kasi Pidum Jenda Riahta Silaban.
Untuk ikut dalam lomba karya tulis ilmiah ini, peserta harus memilih salah satu tema yang telah ditentukan panitia. Ada dua tema yang menjadi pelombaan karya tulis yakni rehabilitasi narkotika dan restorative justice dalam waktu dua jam.
Baca Juga:Kejari Sergai Tolak Permohonan Penangguhan Ayah Tampar Anak Kandung
Hal ini disampaikan Kasi Pidum Jenda Riahta Silaban didampingi Kasi Intelijen Agus Adi Atmadja serta Kasi Bagbin Christianto kepada para peserta lomba di ruang Aula Kejaksaan, Kamis (14/7/22) pagi.
Kasi Pidum Jenda Riahta Silaban yang juga ketua panitia mengatakan dalam melakukan penulisan karya tulis ilmiah dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, harus benar-benar hasil dari karya sendiri.
“Bukan hasil googling atau karya orang lain. Jumlah kata dalam karya tulis minimal 800-1.000 karakter dengan waktu pengerjaan dua jam batas waktu,” ucap Jenda kepada para peserta.
Baca Juga:Kejari Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp36,5 Milliar di KPU Sergai
Lebih lanjut Jenda menjelaskan hasil karya tulis ini nantinya akan dinilai oleh dewan juri asal Medan yaitu dari Ketua AMSI Sumut, Agoes Perdana selaku dewan juri I dan dewan juri II Sugiatmo selaku Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut,” pungkasnya.
Pelaksanaan lomba karya tulis berjalan sukses dan pengumuman pemenang disampaikan pada Jumat (22/7/22) sekaligus pemberian hadiah. (her/hm14)