17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Reskrim Polsek Air Joman Amankan 9 PMI Ilegal di Asahan

Asahan, MISTAR.ID

Sebanyak 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditangkap saat melakukan perjalanan pulang ke tanah air secara ilegal dari Malaysia. Mereka diamankan saat berada di dalam rumah milik Saputra oleh Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan. Tepatnya di Dusun VIII, Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan Sabtu (24/6/23) malam.

Kapolsek Air Joman AKP T Lawolo membenarkan penangkapan 9 PMI ilegal tersebut.

“Awalnya Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan menerima informasi yang menyebutkan bahwa ada rumah milik Saputra menyimpan 9 orang PMI yang akan dipulangkan ke kampung halamanya,” ucap AKP T Lawolo.

Baca juga: Satgas TPPO Deportasi Sebanyak 83 PMI Dari Malaysia, ini Namanya!

Menurutnya, setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ini berasal dari berbagai daerah.

“PMI beserta pemilik rumah langsung diboyong ke Polsek Air Joman Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Unit Tipiter Polres Asahan,” sebutnya.

Informasi dihimpun Mistar.id. Kerap kali jalur tikus di daerah-daerah terpencil menjadi tempat mengelabui para petugas. Begitu juga di salah satu desa di Kabupaten Asahan yakni di desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Yang serint menjadi tempat jalantikus para pekerja Migran Indonesia PMI Ilegal.

Baca juga: Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Puluhan PMI Ilegal

Salah seorang warga masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya berharap, aparat Penegak Hukum baik itu TNI Angkatan Laut maupun satpolair untuk aktif patroli di jalur tikus tangkahan yang ada di kabupaten Asahan sekitarnya. (Saufi/hm21).

Related Articles

Latest Articles