24 C
New York
Friday, July 5, 2024

Reses Tidak Didampingi OPD, DPRD Dairi Minta Pimpinan OPD Dievaluasi

Sidikalang, MISTAR.ID

Sejumlah anggota DPRD mendesak Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu agar mengevaluasi pimpinan organisasi perangkat daerah(OPD) Kabupaten Dairi karena dinilai mengabaikan permohonan pendampingan para OPD saat DPRD Dairi melaksanakan reses.

Hal itu diungkap anggota DPRD Hadi Suwarno Panjaitan Partai Hanura dan Hendra Tambunan Fraksi PDIP di Sidikalang, Selasa (13/12/22). Pasalnya, sesuai jadwal reses DPRD yang mereka laksanakan dan berlangsung 8-14 Desember 2022, khusus reses DPRD Dapil II meliputi Kecamatan Berampu, Lae Parira, Silima Punggapungga, Siempat Nempu dan Siempat Nempu Hilir sama sekali tidak didampingi OPD Pemkab Dairi.

Menurut mereka berdua, akibat tidak didampingi OPD saat reses, hal itu mengakibatkan kerugian masyarakat banyak dan sangat mengecewakan DPRD. Sebab kegiatatan reses DPRD merupakan wadah kegiatan penjaringan dan menampung dan menerima aspirasi
juga mendengar langsungv keluh kesah masyarakat soal pembangunan yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi melalui DPRD.

Baca juga: DPRD Bersama Bupati Dairi Setujui Perda APBD 2023

Secara terpisah dan mengatakan hal yang sama, mereka sama-sama menyebut sejatinya OPD selaku pelayan publik dan pengguna anggaran atau APBD harus ikut dan hadir mendampingi reses DPRD yang secara langsung dapat mendengar dan menerima aspirasi
masyarakat.

“Hal itu perlu agar bisa diakomodir secara skala prioritas sesuai kebutuhan menunjang kesejahteraan masyarakat banyak dari berbagai aspek, seperti soal pertanian, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur penunjang peningkatan ekonomi masyarakat,” kata mereka.

Selain itu, mereka berdua sangat menyayangkan kinerja Pemkab Dairi yang tidak kunjung memperhatikan secara serius dan memperbaiki sejumlah kerusakan lahan pertanian warga di Kecamatan Silima Punggapungga dampak banjir bandang bulan Desember 2018 lalu.

Mereka juga menyoroti alokasi anggaran pemerintah APBD 2021 dan APBD 2022 dinilai mubajir terhadap pembangunan sejumlah Bendung Daerah Irigasi dan bangunan rehab saluran irigasi yang pembangunan saluran irigasi masih berlangsung sekarang di Desa
Bonian Kecamatan Silima Punggapungga.

Baca juga: Peringatan BBGRM XIX: Pemberdayaan Peran Lembaga Desa Wujudkan Dairi Unggul

Di daerah ini, irigasi tidak berfungsi sama sekali dan tidak bernanfaat kepada masyarakat, karena proyek bangunan bendung DI dan rehab saluran irigasi dibangun di lokasi lahan sudah kering yang mayoritas warga sudah lama beralih fungsi tanaman dari tanaman padi sawah menjadi tanaman jagung, kopi dan durian yang sebelumnya lahan persawahan.

Terkait sorotan DPRD soal bangunan bendung DI dan rehab saluran irigasi itu , Kepala Dinas PUTR Dairi Hotmaida Dina Uli Butarbutar menyebutkan, bangunan itu lama-lama akan berfungsi dan bermanfaat kepada masayarakat, namun dalam jangka panjang.  “Sekarang kita benahi lama-lama itu jadi berfungsi dan bermanfaat,” cetusnya singkat. (manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles