29.2 C
New York
Tuesday, June 4, 2024

Resahkan Warga, Pria ini Ditangkap Polisi

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial MYD (27), warga Kampung Darek, Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, ditangkap polisi setelah sering meresahkan warga.

Tersangka Satuan Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, berawal dari laporan warga Kampung Darek, pada Rabu (20/12/23). Berdasarkan informasi itu, tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0.43 gram.
“Mendapat laporan tersebut, oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, langsung melakukan penyelidikan ke tempat tersebut. Sesampainya di TKP, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan terhadap seseorang mengaku bernama MYD”, kata Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar, Jumat (22/12/23).
Setelah ditangkap, dilakukan pemeriksaan dan petugas melihat dompet kain kecil berisi sabu dibuang tersangka ke tanah menggunakan tangan kirinya.
Berdasarkan barang bukti itu, personel menginterogasi  tersangka, dan ia mengatakan sabu itu didapatkannya dari A warga Kampung Darek.
Oleh karena itu, kata Jasama, timnya melakukan pengembangan dengan cara melakukan pengejaran, namun A sudah melarikan diri. “Personel kemudian membawa tersangka MYD ke Mako Polres beserta barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lanjut”, jelasnya. (Asrul/hm17).

Related Articles

Latest Articles