Karena beberapa kali mereka menguasai lahan tersebut selalu mendapatkan intimidasi diduga dari oknum – oknum preman yang diduga suruhan perusahaan perkebunan.
Dalam aksi unjuk rasa itu, massa aksi ini diterima Bupati Asahan, Surya dan Kapolres AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung.
Dalam pertemuan itu, juga turut dipanggil pihak BPN Asahan. Sebanyak 12 orang perwakilan masyarakat diminta beraudiensi.
Baca juga : Dilepas Bupati, Kirab Budaya 14 Etnis di Asahan Awali PSBD ke-V
“Tadi sudah bertemu dengan saya, ini masalah HGU PT SPR, yang diduga didalamnya ada tanah milik masyarakat. Sehingga masyarakat menuntut untuk bisa menyelesaikan masalah ini. Sehingga, kami pemkab Asahan bersama Kapolres membentuk tim khusus untuk permasalahan tanah yang ada di Kabupaten Asahan,” kata Bupati Asahan dikonfirmasi usai menggelar pertemuan.
Tim khusus yang akan membantu menyelesaikan ini terlibat juga Forum koordinasi pimpinan daerah Asahan dan BPN.
Baca juga : Bupati Asahan Didemo LSM, Plesiran Keluar Negeri Ajak Sejumlah Kadis Tanpa Izin Mendagri
“Jadi pertemuan kita laksanakan tadi tidak langsung ada keputusan, biarkan tim yang dibentuk khusus ini akan bekerja nanti prosesnya langsung diketahui oleh masyarakat,” kata Surya.
Ia berharap dalam penyelesaian kasus ini bisa selesai secara adil dan tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. (perdana/hm18)