30.8 C
New York
Saturday, July 6, 2024

Proyek Hibah Miliaran Rupiah dari Pemkab ke Polresta Deli Serdang Dikebut

Deli Serdang, MISTAR.ID
Proyek lanjutan rehab gedung Kantor Satreskrim dan Satnarkoba Polres Deli Serdang yang merupakan hibah dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Deli Serdang, mulai dikebut pekerjaannya.

Dalam buku APBD TA 2021, proyek hibah tersebut tertulis Rp3.496.993.500 dan melalui proses tender Maret 2021. Sementara, pada papan proyek disebutkan dananya hanya Rp3.204.020.000 dengan waktu pekerjaan sejak 18 November 2021 hingga 15 Juli 2022, dan dikerjakan oleh CV Rizky Bersama.

Pantauan wartawan, bangunan lama Satreskrim telah dirubuhkan dan kini di tempat tersebut telah dipasangi besi untuk pondasi dan tiang. Begitupun, pekerja di tempat itu tidak mengetahui siapa pemilik CV Rizky Bersama.

Baca Juga:Hibah Proyek Miliaran Rupiah ke Polresta dan Kodim Deli Serdang Disebut Sesuai Permen PU

“Gak tahu Pak siapa pemborongnya kami,” kata salah satu pekerja yang duduk persis di dekat papan proyek, Selasa (1/3/22). Sementara, rehab aula Makodim 0204/DS yang menelan biaya Rp1.188.759.000 juga hibah dari Dinas Perkim Kabupaten Deli Serdang, hampir rampung.

Proyek APBD TA 2021 tersebut merupakan tender pada Maret 2021 silam. Hibah proyek miliaran rupiah kepada lembaga vertikal Polresta dan Kodim Deli Serdang tersebut sempat menuai kritik dari salah satu LSM.

Baca Juga:Dana Hibah ke Polresta dan Kodim Kewenangan Pemkab Deli Serdang

Mengingat, keduanya merupakan lembaga vertikal yang penganggarannya lewat APBN.
“Bisa saja dana hibah ini justru akan melahirkan konflik kepentingan ketika ada dugaan korupsi di Pemkab di kemudian hari, misalnya,” kata Aspin Sitorus selaku Ketum LSM Sanpan RI.

Sebelumnya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji menjelaskan, bahwa pekerjaan tersebut telah sesuai dengan ketentuan. “Sudah melalui mekanisme ketua. Ini proses pembangunan,” ungkap Kapolresta via WhatsApp.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles