17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Polsek Indrapura Ringkus Dua Pria yang Bawa Satu Paket Sabu

Batu Bara, MISTAR.ID

Kedua pria inisial LH (43) dan AR (31) diamankan Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara ringkus dua pria di Jalinsum Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Sabtu (29/7/23) pukul 21.30 WIB. Keduanya tertangkap tangan memiliki satu paket yang diduga sabu.

Keduanya warga Dusun IV Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Penangkapan ini dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Minggu (30/7/23).

Dikatakan Abdi, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima Unit Intelkam Polsek Indrapura. Menerima informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus langsung meluncur ke lokasi.

Baca juga: Terlibat Sabu-sabu, Dua Warga Tebing Tinggi Diciduk Polisi

Di lokasi, tim melihat 2 orang pria yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor. Begitu diberhentikan seorang terduga langsung membuang benda mencurigakan ke jalan menggunakan tangan kirinya.

Petugas yang melihat dibuangnya benda tersebut langsung meringkus kedua terduga. Setelah diperiksa, benda yang dibuang ternyata satu plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Setelah diringkus, kedua terduga pelaku kepemilikan sabu yang dipersangkakan melanggar Pasal 112 dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika digiring ke Polsek Indrapura guna pelimpahan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara,” pungkas Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar. (Ebson/hm20)

Related Articles

Latest Articles