34.4 C
New York
Saturday, June 22, 2024

Polresta Deli Serdang Bongkar Jaringan Narkoba Antar Kota, Sabu 10 Kg Disita

Hingga akhirnya petugas mendapat informasi jika tersangka akan menjemput kiriman sabu-sabu.

Mengetahui informasi itu, lanjut Irsan, Senin (14/8/23) dilakukan pengintaian.

Petugas melihat tersangka melintas di Jalan Sudirman Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam plat BK 3403 AGR.

Baca juga : Kasus Dugaan Perselingkuhan Istri Kadus Mandek di Polresta Deli Serdang

Tanpa butuh waktu lama, Petugas Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mengejar dan menghentikan tersangka hingga dilakukan penggeledahan.

Dari dalam tas ransel yang diletakkan di tengah pijakan kaki sepeda motor, petugas menemukan 10 bungkus plastik teh cina merk Guanyinwang berisikan sabu seberat 9.592 gram atau nyaris 10 kg.

“Untuk pengembangan penyidikan, tersangka berikut barang bukti sabu, sepeda motor, handphone warna putih disita ke komando Polresta Deli Serdang,” sebutnya.

Related Articles

Latest Articles