18.6 C
New York
Friday, September 27, 2024

Polres Padanglawas Ungkap Kasus Penggelapan Mobil dan Narkoba, Ada Senpinya

Dari penangkapan awal, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang sedang memakai narkoba dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram.

Selain itu, barang bukti tersangka AM berupa satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram, satu unit handphone android dan uang tunai Rp70.000.

Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BN dan T bersama barang bukti tiga bungkus plastik klip transparan besar diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 80,08 gram netto.

Baca juga : Hadapi Pemilu, Polda Sumut Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Kepemiluan di Polres Padanglawas

Selain itu, satu unit timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp500.000, satu unit handphone android, satu unit handphone kecil, satu bungkusan plastik klip kosong, tiga plastik berbentuk sekop.

Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika mengatakan para pelaku sudah diamankan di Mako Polres Padanglawas untuk proses.

“Untuk para tersangka sebagai pengguna akan kita lakukan asesmen ke BNN Tapanuli Selatan untuk rehap dan untuk pengedar akan dijerat pasal 112 KUHPidana ancaman hukuman 20 tahun atau hukum mati,” pungkasnya. (iskandar/hm18)

Related Articles

Latest Articles