Karo, MISTAR.ID
Polres Karo menggelar apel persiapan pendataan masyarakat penerima bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung serta nelayan (BTPKLW) wilayah Kabupaten Karo, Selasa(12/4/22) di lapangan apel Mapolres Karo.
Kegiatan dipimpin Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar didampingi Wakapolres Kompol Aron Siahaan, Kabag Ops Kompol D Munthe dan para pejabat utama Polres Karo.
Apel diikuti personel gabungan Satgas Binmas, Satfung dan polsek jajaran sebanyak 147 personel, untuk melaksanakan pendataan sebanyak 12.500 masyarakat PKL dan warung di wilayah Karo.
Baca Juga:Kapolres Karo Tinjau Vaksin Booster di Kabanjahe
Selanjutnya dilaksanakan penyampaian materi penggunaan aplikasi BTPKLWLN Puskeu Presisi yang akan digunakan petugas untuk penginputan data sasaran penerima bantuan. Sasaran pendataan penerima bantuan sebanyak 12.500 orang, ditargetkan terkumpul selama 5 hari.
Kapolres Karo dalam arahannya kepada personel mengatakan, Polri dipercayakan pemerintah untuk mendata sasaran masyarakat yang berhak menerima BTPKLW. Dalam hal ini, agar tugas pendataan ini dilaksanakan dengan ikhlas dan tanggung jawab.
“Salurkan program bantuan ini kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” katanya.
Baca Juga:Polres Karo bersama BNNK Gelar GKN di Bunuraya
Dalam program BTPKLW, masyarakat mendapatkan bantuan uang tunai Rp100 ribu per bulan yang akan diberikan sekaligus untuk 3 bulan. Masyarakat yang berhak menerima bantuan adalah yang belum pernah sama sekali menerima program bantuan yang lain dari pemerintah.
Pendataan yang dilakukan petugas, dengan mendatangi masyarakat yang berhak kemudian petugas menginput data melalui aplikasi. Setelah data diterima, Puskeu Polri langsung memverifikasi data sasaran.
Masyarakat yang sudah terverifikasi akan menerima undangan untuk penyerahan uang bantuan di Polres Karo. (eva/hm14)